Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEJakarta Timur

Mencemarkan Nama Baik, Andar Situmorang Laporkan Hotman Paris

×

Mencemarkan Nama Baik, Andar Situmorang Laporkan Hotman Paris

Sebarkan artikel ini

Views: 264

JAKARTA, JAPOS.CO – Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polres Jakarta Timur terkait penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh terlapor Hotman Paris dengan nomor LP/B/1314/VI/2022SPKY/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro,  Kamis (16/6/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui terlapor menyatakan melalui akun Instagram bahwa pelapor di vonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Agung memakai Ijazah palsu Universitas Jaya baya.

Menurut Andar, pernyataan Hotman tersebut sangatlah ceroboh.

“Cerobohlah dia, dengan menambah kalimat ini itu, dan ia juga mengaku bahwa putusan tahun 2000 atau 22 tahun silam semestianya tahu, kalau masa pidananya sudah kadaluarsa,” ungkapnya.

Ini kan, lanjut Andar menjadi pertanyaaan motivasi apa Hotman, ngoceh terkait perkara Tahun 2000.

Andar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah di vonis di Pengadilan Negeri manapun.

“Saya Andar Situmorang menanggapi video Hotman Paris kemarin, Andar tidak pernah divonis Pengadilan Negeri Jakarta atau manapun di Indonesia tentang punya ijazah palsu dari Universitas Jaya Baya, hal itu sengaja Hotman lakukan mengalihkan isu agar tidak terekspose kasus dengan video asusilanya,” ungkapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *