Views: 209
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Kegiatan rutin program pembinaan, merupakan keharusan untuk diikuti oleh seluruh Warga binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pembinaan wajib dilakukan baik di Lapas maupun Rutan lainnya yang ada di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk dapat merubah sikap dan perilaku WBP selama menjalani hukuman di dalam Lapas atau Rutan.
Selasa (14/6/2022) bertempat di aula Rutan Rutan Kelas IIB Padangpanjang melaksanakan kegiatan pesantren. Kegiatan kali ini merupakan lanjutan dari kerjasama yang dijalin antara Rutan Kelas IIB Padangpanjang dengan Pondok Pesantren Muhammadiyah Kauman (Pontrenmu Kuman) Kota Padangpanjang.
Disampaikan Rudi Kristiawan selaku Karutan Padangpanjang, ‘setiap WBP atau bisa disebut dengan santri ini kita bekali buku untuk dapat mencatat dan menghapalkan apa saja materi yang diberikan oleh Tim pengajar dari Pontrenmu Kauman.
“Kegiatan dibagi menjadi 2 kelas atau 1 kelas saja. Dibekali dengan tim pengajar yang mempuni dan sudah ahli di bidangnya, dan alhamdulillah, semua santri mengikuti dengan antusias,” terangnya.
“Nantinya setelah menyelesaikan semua rangkaian kegiatan, satu persatu santri ini akan di wisuda sebagai tanda telah mengikuti program dan pembelajaran dari pontrenmu kauman Padangpanjang. Sebagaimana ini merupakan bekal nantinya para santri ini akan menjalani kehidupan di luar setelah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Padangpanjang,” pungkas Rudi. (Dms)