Views: 156
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi lahirkan inovasi dengan mendesain Jalan Minang Kabau untuk penempatan pedagang dengan membuat awning representatif ditata sedemikian indah dan rapi. Bahkan Pemerintah Kota Bukittinggi telah menganggarkan dana APBD Tahun 2022, senilai 4,6 milyar pembangunan awning
Tahap awal Pemerintah Kota Bukittinggi sosialisasikan rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Pasar Atas Bukittinggi kepada pedagang berlangsung di Aula Balaikota Minggu 12/6. Pertemuan dengan menghadirkan pedagang. Sekda Martias Wanto , paparkan sekaitan pembangunan Awning dilakukan persiapan administratif, sesuai dengan ketentuan. Tahap berikutnya sosialisasi ke seluruh pedagang/pemilik toko yang berada di Jalan Minangkabau. Sosialisasi dihadiri 35 orang pedagang/pemilik toko, dari 85 orang yang diundang.
Sekda, jelaskan 3 jenis status pedagang di Jalan Minangkabau. Status terdiri Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), Pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) dan pedagang yang belum tercatat status kepemilikan dan penggunaan Pasar secara jelas. Sebelum sosialisasi dimulai, beberapa pedagang minta Wali Kota Erman Safar langsung hadir .
Atas permintaan pedagang, Sekda menghubungi Wako. “Namun, Bapak Wali Kota sedang ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan, pertemuan langsung dengan wako diagendakan di hari yang berbeda” jelas Sekda.
Sesuai arahan Walikota Erman Safar aktifitas perdagangan di kawasan Jalan Minangkabau agar dikelola secara tertib, rapi dan indah. Pembangunan awning, dilakukan dalam rangka membangun kota Bukittinggi dengan upaya meningkatan fungsi dari kawasan perdagangan,
“Kita jadikan lokasi Jalan Minang Kabau menjadi lokasi yang sejuk, bersih, indah, rapi, aman dan nyaman” pinta Walikota .
Dinas Koperasi dan UKM merupakan SKPD yang terkait dalam pembangunan menyampaikan secara visual serta menjelaskan secara detail rencana pembangunan awning, yang sebelumnya pedagang belum mengetahui.
Awning dibangun panjang 103 meter, lebar 7 meter dengan tinggi 10 hingga 12 meter. Untuk pelaksanaannya didanai APBD.
Konsep atap, mengacu ciri khas Minang dengan konsep atap gonjong Rumah Gadang. Pembangunan dilaksanakan secara representatif dengan menciptakan kenyamanan, bagi pedagang serta pengunjung.
Perencanaan telah melalui kajian teknis yang matang. Sebelumnya, memang ada penolakan terkait rencana pembangunan Awning. Menanggapi hal tersebut, Sekda Martias Wanto, menilai, apapun pemikiran dari pedagang merupakan suatu hal yang wajar, karena pemko belum mensosialisasikan secara detail kepada pedagang.
“Diharapkan setelah sosialisasi pedagang dapat memahami rencana pembangunan awning tersebut”. tutur Sekda. (Yet)