Views: 288
KALBAR, JAPOS.CO – Tak tersentuh saksi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat santai bolos Kerja berbulan-bulan. Hal tersebut dilaporkan warga ke Japos.co belum lama ini.
Sekretaris Kecamatan Okto Sutarji, S STP, di Kecamatan Sungai melayu Rayak diduga bolos kerja semenjak dirinya dilantik Bulan januari 2022 sampai hari ini. Hal ini di ungkap oleh masyarakat, para kades dan para pegawai kecamatan Sungai Melayu Rayak, karena pelayanan Publik dan lainnya terhambat.
Tugas sekretaris kecamatan sangat penting, Yaitu Membantu camat dalam memimpin, merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan kegiatan pelayanan dan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kerumahtanggaan, informasi kehumasan dan ketatausahaan, serta melaksanakan tugas-tugas lain .
Menanggapi hal tersebut japos.co melakukan konfirmasi ke Rino,SE selaku Camat di kecamatan Sungai Melayu Rayak, Rino membenarkan bahwa sekretaris Kecamatan atas nama Okta Sutarji, S STP jarang masuk kantor.
Rino,SE juga menjelaskan bahwa sekretaris kecamatan Okta Sutarji, S STP dilantik di bulan Januari 2022. Rino, SE membenarkan dirinya sudah memberikan surat teguran kepada Okta Sutarji, S STP karena jarang masuk kantor.
“Memang agak kurang aktif, Sudah saya surati dengan yang bersangkutan, ini ranah kepegawaian,” jelas Camat Sungai Melayu Rayak Rino,SE kepada Japos.co (10/06) via pesan WhatsApp.
Wakil Bupati Ketapang H Farhan SE MSi menyarankan Japos.co untuk menghubungi Sekertaris Daerah, jika ada laporan seperti itu nanti badan kepegawaian dan pengembangan sumber Daya Manusia akan menindak lanjutinya.
“Iye nnt coba hubungi sekda ya pak. Dan jika ada laporan spt itu nnt badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia akan menindak lanjutinya pak,” terang wakil Bupati Ketapang saat di konfirmasi Japos.co via pesan WhatsApp (10/06).
Sementara, Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo, S STP MSi saat di konfirmasi Japos.co (10/06) terkait masalah sekretaris Camat Okto Sutarjo, S STP yang sering bolos tidak masuk kantor, bahwa Pemerintah kabupaten Ketapang tetap akan menindaklanjuti.
“Kalau ada pelanggaran, bentuk sanksi tergantung hasil pemeriksaan oleh inspektorat dan bkpsdm” ungkap Alex kepada Japos.co.
Tim Japos.co mendatangi Kantor BKPSDM Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang terkait hal tersebut, pihak BKPSDM belum dapat ditemui karena sedang rapat.
Jumadi anggota Investigasi Organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang meminta kepada pihak Pemkab Ketapang, agar mengusut permasalahan Okta Sutarji, STP Sekretaris Camatan Sungai Melayu Rayak terkait kasus ini.
“Sekcam Selaku ASN makan gaji buta dari Negara tanpa bekerja, harus ditindak tegas sesuai UU yang berlaku”. ungkap Jumadi di kantor Japos.co (10/06). (Tim)