Views: 342
PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Pekerjaan lanjutan rekonstruksi jalan Sei Baras-Barito Ujung, yang dikerjakan oleh CV. HENSA Pusat Kuala Kapuas, menelan dana senilai Rp 1.167.200.000,00 terindikasi sarat korupsi.
Pasalnya, pelaksanaan rekonstruksi jalan menelan dana bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas TA. 2021, diduga dikerjakan asal jadi, tidak sesuai speksifikasi teknis dokumen kontrak.
Berdarakan pantauan dilapangan, pekerjaan asal jadi tersebut, terlihat pada item pekerjaan agregat tanpa penutup aspal yang digunakan untuk merekonstruksi jalan tersebut. Seharusnya menggunakan campuran clay stone dan agregat batu pecah, terdiri dari 1-2 sebesar 20%, batu pecah 1-1 33%, abu batu 35%, dan clay stone 12%, dikerjakan hanya menggunakan clay stone dan batu pecah ukuran 1-2, dengan komposisi yang tidak sesuai. Karena banyak menggunakan clay stone, tanpa menggunakan abu batu.
Kemudian pekerjaan asal jadi tersebut, juga terihat pada ketebalan timbunan agregat tanpa penutup aspal yang digunakan untuk rekonstruksi jalan tersebut, diduga tidak sesuai spek. Karena berdasarkan pengamatan dilapangan, terlihat sangat tipis, yang diperkirakan ketebalannya hanya sekitar 10 cm.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras, yang dikonfirmasi lewat surat nomor : 027/HJP-KT/V/2022, tanggal 30 Mei 2022, melalui surat nomor : 056/775/BM/V/PUPRPKP’2022, tanggal 31 Mei 2022, perihal : Klarifikasi Pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sei Baras-Barito Ujung TA.2021, yang ditanda tangani Kabid Bina Marga, Fahrudin,ST.,MT., ditujukan kepada Jaya Pos, memaparkan bahwa pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan serah terima pertama (PHO) dan sudah memenuhi spesifikasi teknis.
Sedangkan terkait mutu dan kualitas, pada masa pemeliharaan terjadi bencana banjir yang melanda lokasi pekerjaan. Dan sesuai surat keterangan dari Kepala Wilayah, terkait Tanggap Darurat Bencana sehingga pelaksanaan lanjutan rekonstruksi jalan tersebut, di nyatakan termasuk kategori Force Majeur.
Meskipun demikian menurut, Fahrudin, penyedia jasa tetap melaksanakan perbaikan, supaya jalan tetap fungsional. Bahkan menurutnya, untuk spesifikasi dan gradasi campuran bahan menyesaikan DMF dan diuji dalam JMF dan dinyatakan sudah memenuhi syarat uji mutu. (Mandau)