Views: 207
BANJAR, JAPOS.CO – Prestasi gemilang di kancah Nasional kembali diraih Pemkot Banjar, Jawa Barat yang kali ini berhasil menyabet Penghargaan peringkat keempat nasional sebagai Pemerintah Daerah dengan realisasi belanja daerah tertinggi dari Tahun 2020 ke Tahun 2021 Kategori Kota dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Wali Kota Banjar, Dr. Hj . Ade Uu Sukaesih,M.Si., dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, dalam Acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2022 yang bertempat di Ball Room Birawa, Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kamis (2/6). Turut hadir mendampingi Wali Kota Banjar, Kepala BPKPD Kota Banjar serta Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BPKPD Kota Banjar.
Rapat Koordinasi Nasional keuangan Daerah Tahun 2022 dibuka secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh Kepala Taspen, Petinggi KPK, para Gubernur, Bupati, Wali Kota, Kepala Bappenda serta para Kepala BPKPD seluruh Indonesia. Pemberian penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri ini merupakan apresiasi untuk Pemerintah Kota Banjar yang telah berhasil mendukung kebijakan Pemerintah terkait percepatan realisasi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan data laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari BPKPD Kota Banjar, Tahun 2021 Kota Banjar telah merealisasikan APBD dengan Persentase sebesar 93,88 persen dari total belanja daerah. “ Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Kementerian dalam Negeri dan menegaskan bahwa penghargaan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Banjar. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa apa yang kita kerjakan dalam hal pengelolaan keuangan daerah benar-benar dilaksanakan dengan baik sehingga terjadi keseimbangan pengelolaan antara pengeluaran dan pendapatan. Inilah yang menjadi pemacu semangat kita dalam pengelolan keuangan,” ujar Wali Kota Banjar. Hj. Ade Uu Sukaesih.
Pemkot Banjar, tandas Wali Kota Banjar terus berkomitmen melakukan percepatan realisasi belanja daerah dengan tetap berpedoman pada regulasi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Wujud nyata komitmen tersebut dengan telah merealisasikan belanja-belanja wajib terkait pelayanan dasar dan penanganan Covid-19 terkait penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah dan perlindungan sosial. “ tandasnya. (Mamay)