Views: 185
WAY KANAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Way Kanan membuka Bimbingan Teknis Kegiatan Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Kecil dan FC Menengah (PL KUMKM) di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Selasa (07/06/2022).
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Way Kanan Drs H Ali Rahman, MT, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Drs. Rinaldi, MM, Camat Umpu Semenguk Jefri Imawan, SSTP, Kepala Kampung Negeri Baru Deson Taria, SE, Narasumber beserta hadirin yang sempat hadir.
Wakil Bupati Way Kanan Drs H Ali Rahman, MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan pemenuhan tersedianya data yang lengkap tentang Koperasi dan UMKM, sehingga akan memudahkan Pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi Daerah dan Nasional sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM ditunjuk sebagai Wali Data Koperasi dan UMKM secara Nasional.
“Seorang enumerator merupakan ujung tombak dalam pengumpulan data, maka untuk memberikan pemahaman dan petunjuk dalam pelaksanaan pendataan, diperlukan adanya pelatihan sehingga seluruh data dan informasi yang dikumpulkan oleh enumerator nantinya dapat bermanfaat dalam memberikan gambaran tentang performa serta struktur ekonomi Kabupaten Way Kanan maupun ekonomi Nasional secara umum,”papar Ali Rahman.
Dia juga memberi himbauan kepada para peserta untuk mengikuti Bimtek ini dengan seksama dan sungguh-sungguh, sehingga dapat memahami mekanisme serta dapat melaksanakan kegiatan pendataan Koperasi dan UMKM dengan baik dalam upaya mensukseskan program SIDT guna mewujudkan basis data tunggal Koperasi dan UMKM yang terintegrasi.
” Saya menghimbau kepada para pelaku usaha untuk bersedia dan mau memberikan data informasi lengkap yang diminta oleh enumerator, karena dengan tersedianya data yang lengkap maka akan memudahkan Pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi Daerah dan Nasional”, himbau Wabup.
Sebagi Catatan, Di tingkat Provinsi terdapat 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota yang dilibatkan pada Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM termasuk Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Way Kanan ditargetkan 37.000 data meliputi data UMKM. Melibatkan 74 orang Enumerator (Petugas Pendata) dan 5 orang Koordinator Enumerator, dengan msg enumerator ditargetkan sebanyak 500 data dengan pendataan paling lama 3-5 Bulan.
Kemudian, Kementerian Koperasi dan UKM telah menargetkan Tahun 2022 dapat segera merilis Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), dimana SIDT sangat penting dan diperlukan dalam pembangunan Sistem Informasi Data Tunggal yang terintegrasi. Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyambut baik penyelenggaraan Bimtek PL-KUMKM agar dapat memberikan pemahaman kepada para peserta dalam rangka melakukan pendataan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Way Kanan, sehingga dapat mensukseskan pembangunan berbasis data tunggal Koperasi dan UMKM yang tepat, akurat dan akuntabel.(Sh).