Views: 227
KUALTUNGKAL, JAPOS.CO – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Hairan, SH lakukan kunjungan Audiensi dengan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, terkait Permasalahan Tanah TSM Suban Desa Rawa Medang, kamis (02/06).
Kunjungan audiensi Wakil Bupati tersebut disambut langsung oleh Direktur Jendral Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Dr H Rosyid, M Si, MP Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Gedung C.
Wakil Bupati Hairan, SH dalam wawancaranya menyampaikan, dari audiensi tersebut Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi memberikan solusi terkait permasalahan konflik lahan TSM dan dengan perusahaan, namun masih diperlukan kelengkapan administrasi terkait legalitas lahan.
“Kita sudah bertemu dengan Bapak Dirjen di Kementerian, bahwa terkait konflik lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Suban Desa Rawa Medang dengan Perusahaan hari ini kita sudah mendapatkan win win solution namun legalitasnya yang perlu kita kejar,” sebut Wabup.
Lanjutnya Pemkab juga akan segera menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dasar legalitas lahan tersebut.
Diharapkan agar lahan yang diserahkan oleh perusahaan kepada Petani nantinya bisa di sertifikatkan sehingga menjadi milik yang sah bagi masyarakat.
“Inilah proses yang sedang berlangsung dan kita berharap kepada masyarakat untuk bersabar semoga ini cepat untuk diselesaikan,” harap Wabup Hairan.
Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, tim dan jajaran staf pegawai di Direktorat Pengembangan SP dan Pusat SKP, OPD terkait lingkup Tanjabbar. (Tenk/Prokopim tjb)