Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Kapolda Minta Sindikat Pengedar Sabu 1 Ton di Pangandaran Dihukum Mati

×

Kapolda Minta Sindikat Pengedar Sabu 1 Ton di Pangandaran Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini

Views: 252

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana mendorong agar sindikat penyelundupan sabu-sabu 1 ton lebih dituntut hukuman mati. Sebab, dia menilai perbuatan sindikat Timur Tengah itu berbahaya bagi generasi penerus.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu diungkapkan Suntana saat pemusnahan barang bukti 1,196 ton sabu hasil penangkapan tim Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Jabar di Pangandaran beberapa waktu lalu. Dalam perkara ini, lima orang ditetapkan tersangka. “Temen-temen Jaksa kemarin kita tahu menuntut satu orang hukuman mati. Mungkin hukuman mati bisa kita berikan pada penyelundupan narkoba yang kita ungkap ini,” ucap Suntana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Dorongan itu diungkapkan Suntana bukan tanpa sebab. Menurut eks Wakabaintelkam tersebut, perbuatan sindikat ini sudah mengancam generasi penerus bangsa. “Kita enggak mau anak-anak kita, adik-adik kita yang nanti akan memimpin, dia tergantung dengan narkoba,” katanya.

Di samping itu, Suntana turut mengapresiasi keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat dalam penggagalan penyelundupan tersebut. Sebab, kata Suntana, pengungkapan kasus tersebut juga bermula dari adanya informasi masyarakat. “Kasus di Pangandaran ini awalnya adanya informasi dari masyarakat bahwa ada rencana transaksi narkoba. Dengan dasar itu polisi melakukan tindakan,” tuturnya.

Dia juga mendorong partisipasi masyarakat lebih ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, hal itu bisa menjadi ‘senjata’ guna memberantas peredaran narkoba di Jabar. “Bisa dibayangkan misalnya kita bangun partisipasi masyarakat khususnya ini wilayah internasional masuknya di Pangandaran, Cianjur, Garut, Cipatujah, Sukabumi yang wilayah disebut Pansela. Kalau masyarakat di sana bisa di bombardir semangat partisipasi, mungkin informasi bukan hanya satu tapi banyak,” kata Suntana.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator. Tumpukan narkoba tersebut, dimasukkan satu per satu ke dalam mesin tersebut. Selain di Mapolda Jabar, pemusnahan juga dilakukan dengan bekerja sama dengan Biofarma untuk pemusnahan sebagian barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional dari Iran. Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang hendak diselundupkan lewat jalur laut seberat 1 Ton. Pengungkapan itu dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Mandasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3) siang. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *