Views: 266
SERANG, JAPOS.CO – Terjadi kecelakaan lalulintas (laka lantas) tepatnya jalan Boru-Palima tepatnya si Kampung Klatak Kelurahan Cilaku Kecamatan Curug Kota Serang pada Jumat (27/05) pukul 11.50 WIB.
Kecelakaan lalulintas antara yang melibatkan Mitsubishi Elf Nopol A-7813-PL yang dikemudikan oleh saudara RN dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol A-2257-DB yang dikendarai oleh laki-laki belum diketahui identitasnya.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gopar mengatakan, “Bermula dari kendaraan Mitsubishi elf Nomor Polisi A-7813-PL yang dikendarai oleh RN, dari arah Palima menuju Boru pada saat di tempat kejadian sepeda motoe Honda Scoopy dari arah yang sama menyalip kendaraan Mitsubishi dan langsung berbelok ke arah kanan sehingga tertabrak oleh kendaraan Mitsubishi dan kendaraan Mitsubishi menabrak pembatas jalan sehingga kendaraan Mitsubishi tersebut berbalik,” kata Irfan.
Dikehahui Mitsubishi elf Nopol A-7813-PL, merupakan angkutan umum dengan jumlah penumpang 6 orang dan satu supir dengan inisial RN.
“Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dimana satu penumpang mobil Mitsubishi dan satu orang lagi pengendara sepeda motor Honda Scoopy, dan 6 orang mengalami luka ringan untuk korban saat ini dibawa ke RSUD Banten,” ucap Irfan.
Setelah kecelakaan tersebut supir RN, berhasil melarikan diri.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota juga menyampaikan. “Kejadian laka lantas tersebut antara kendaraan Mitsubishi elf dengan sepeda motor Honda Scoopy di Palim-Boro, yang mengakibatkan dua orang meinggal dunia dan 6 orang mengalami luka ringan dan untuk korban saat ini dibawa ke RSUD Banten, untuk supir Mitsubishi menurut keterangan para saksi di tempat kejadian untuk supir Mitsubishi melarikan diri.”ujarnya.
Kejadian lakalantas tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit laka lantas Polresta Serang Kota. (Yan /Bidhumas).