Views: 658
KALBAR, JAPOS.CO – Perusahaan utamakan profit, kehidupan buruh Minamas Plantation Group yang sudah puluhan tahun melakukan usaha industri perkebunan kelapa sawit ini sangat memperihatinkan. Kondisi miris ini terjadi di PT. Sandika Nata Palma dan PT Budidaya Agrolestari (Minamas Plantation Group) di Dusun Awatan, Desa Sukakarya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Seperti yang dilaporkan oleh narasumber Japos.co belum lama ini, bahwa segudang permasalahan terjadi di perusahaan ini, diantaranya ; Barak-barak perumahan buruh sebagian masih menggunakan kayu yang kondisinya sudah memprihatinkan. Air bersih tidak tersedia di sebagian titik barak buruh, sehingga para buruh harus gunakan sepeda motor dengan jarak 3 sampai 4 kilo meter untuk mengambil air bersih. Toilet di barak-barak kayu tidak tersedia, sehingga para buruh untuk membuang air besar harus ke sungai.
Sumur bor air tanah untuk buruh hanya berjarak dua meter dari gudang pupuk, air berwarna merah berbau pupuk diduga akibat endapan pupuk kedalam permukaan tanah, kolam sungai penampungan air untuk karyawan kotor penuh dengan sampah dan karung pupuk.
Rumah ibadah umat muslim untuk para buruh masih menggunakan kayu yang kondisinya sudah lapuk. Dan tempat pembuangan sampah di barak-barak buruh tidak tersedia sehingga jadi sumber penyakit para buruh. “Mohon maaf, saya orang Kristen Katolik. Sangat prihatin dengan musholla untuk teman – teman kami yang beragama muslim, bangunan tidak layak dinding untuk mushola diambil dari bekas bekas barak yang sudah lapuk yang tidak digunakan lagi untuk dijadikan tempat ibadah” ungkap Emanuel.
Tempat penyimpanan pupuk di samping Barak-barak buruh, sehingga para buruh dan keluarga mereka rentan keracunan (banyak anak-anak kecil). Para buruh yang sudah bekerja belasan tahun di perusahaan ini masih berstatus PKWTT ( Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu).
Hal ini diungkap oleh Emanuel ketua Pengurus Pemuda Flobamora Ketapang Ranting sungai Putih, kecamatan Marau. “kami para buruh sudah berulang kali, mengadukan permasalahan ini kepada pihak manajemen perusahaan, namun tidak diindahkan”. Ungkap Emanuel.
Emanuel berharap dengan adanya berita ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, agar menghimbau pihak perusahaan menjalankan kewajibannya sebagaimana yang sudah tertuang dalam undang-undang, menjamin kesejahteraan, fasilitas hunian yang layak, kesehatan dan keselamatan kerja, pendidikan anak para buruh di perusahaan.
“jika kesejahteraan, fasilitas hunian yang layak, keselamatan kerja, kesejahteraan para buruh tidak dijalankan perusahaan, jelas bahwa perusahaan hanya mengejar profit uang, dengan menghilangkan kewajiban perusahaan terhadap para buruh tersebut”. Tutup Emanual saat dikonfirmasi Japos.co via pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.
Agar pemberitaan bisa berimbang dan tidak sepihak, Japos.co melakukan konfirmasi kepada Ruhung Damarwulan selaku Manager pihak Minamas Plantation Group via pesan WhatsApp terkait permasalahan diatas, namun sampai berita ini diterbitkan pihak perusahaan tidak memberi komentar. (Tim)