Views: 257
CIAMIS, JAPOS.CO – Tim dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis bergerak cepat, dalam penanganan 2 anak yang menjadi korban dari pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Dusun Tugu RT. 35 RW. 13 Desa Sukasenang Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis.
Tim yang beranggotakan dari P2TP2A Kabupaten Ciamis, Pengampu Perlindungan Anak DP2KBP3A dan Psikolog dari Bandung langsung ke rumah korban untuk memberikan trauma healing kepada 2 anak korban dari pasangan Herman Budiono dan Ai Nurjanah.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Drs. Dian Budiana, M.Si melalui Pengampu Perlindungan Anak, Drs. H. Mokhammad Saiful Bakhri, M.Si di lokasi kunjungan mengatakan bahwa maksud kedatangan tim ke lokasi 2 anak yang menjadi korban curas tersebut dalam memberikan trauma healing.
“Begitu ada informasi dari rekan IPKB, dirinya langsung berkoordinasi dengan tim P2TP2A Kabupaten Ciamis untuk memberikan trauma healing karena ada 2 anak yang menjadi korban curas tersebut, “ ujarnya.
Dimana tim dari DP2KBP3A Kabupaten Ciamis dan P2TP2A Kabupaten Ciamis, konsen menangani korban kekerasan anak dan perempuan. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ciamis menilai, kasus pemukulan hingga kekerasan tersebut harus menjadi perhatian bersama.
Dari tiap kasus kekerasan yang terjadi, anak yang menjadi korban bisa mengakibatkan trauma yang berkepanjangan. “Untuk kasus kekerasan terhadap anak, baik yang ditangani pihak kepolisian maupun yang belum, tentunya menjadi fokus perhatian kami,” ujar H Syaiful.
Dalam hal ini, kata H. Syaiful, DP2KBP3A bersama P2TP2A Ciamis konsen pada upaya pemulihan psikologis anak yang menjadi korban. “Pemulihan, dengan cara mendatangkan psikolog klinis. Anak yang menjadi korban itu, kami beri trauma healing atau terapi,” katanya.
DP2KBP3A bersama P2TP2A Ciamis, kata H. Syaiful, tidak main-main dalam menangani berbagai kasus kekerasan terhadap anak. Karena, pemulihan anak yang menjadi korban kekerasan harus melalui pendekatan yang persuasif. “Untuk pemulihannya perlu waktu, agar mereka kembali ceria dan pulih dari traumanya,” katanya.
Dalam menangani kasus anak, ujar H. Syaiful, DP2KBP3A bersama P2TP2A Ciamis melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Identitas anak yang menjadi korban kekerasan sangat dirahasiakan. Hal ini, mengacu pada prinsip kepentingan terbaik untuk masa depan anak.
“Tujuan kami di sini adalah membuat anak yang jadi korban kekerasan ini kembali pulih. Anak bisa kembali ceria dan semangat dalam mengejar cita-citanya,” ujarnya.
Kedatangan tim DP2KBP3A bersama P2TP2A Ciamis serta psikolog tersebut sebagai tindak lanjut kejadian yang bermula dari aksi kawanan maling bersajam yang berhasil dilumpuhkan korban, sebanyak 5 orang pelaku berhasil dilumpuhkan satu orang dan 4 orang lainnya berhasil kabur melarikan diri setelah satu pelaku tertangkap, aksi maling berhasil masuk kerumah korban bernama Herman Budiono, Dusun Tugu RT. 035 RW.013, Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/5), dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut Herman ( korban ) kejadian berawal saat kawanan maling merangsak masuk rumah dengan mencongkel jendela depan. Dari 5 orang, 1 orang pelaku masuk. Aksi pelaku terdengar anak korban bernama Ag, dan sempat membuntuti pelaku, dan berteriak maling. “Saya terbangun, anak perempuan saya sempat dicekik, namun sempat tertepis,” ujar Herman.
Kemudian maling panik dan membabi buta, dengan senjata golok membacok dirinya, duel terjadi bacokan sajam diarahkan kepadanya dan berhasil ditangkis, sehingga tangan dan kuping terluka. “Kami duel dan saya lumpuhkan, golok pelaku berhasil dirampas. Tangannya berhasil saya patahkan, ” katanya.
Ia katakan, setelah dilumpuhkan, kemudian dibantu warga yang berdatangan dan pelaku berhasil diringkus. ”Kasus ini harus diproses secara hukum, saya percaya, Polisi bekerja profesional, dan pasti mampu menangkap pelaku lainnya,” harapnya.
Sementara itu Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K, M.T., membenarkan kejadian itu, tersebut, menurut Kapolres korban dirawat di Puskesmas Sindangkasih, sedangkan pelaku berinisial N beralamat Desa Tanjungjaya, Cisaga mendapat perawatan di RSUD Ciamis. “Olah TKP langsung kami lakukan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, barang bukti dan keterangan berhasil dikumpulkan tim Reskrim Polres Ciamis, ” ujarnya.
Sedangkan barang bukti di TKP yang berhasil diamankan berupa satu botol berisi bensin ukuran 600 ml, dan sajam berupa golok. (Mamay)