Views: 392
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Tandan buah segar (TBS) di Kabupaten Dharmasraya anjlok hebat.
Hingga kini ketentuan Tandan Buah Segar (TBS) belum ada kejelasan diterima oleh Pabrik Kelapa sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Dharmasraya bahkan dibeberapa RAM atau timbangan TBS di berbagai Nagari yang berhasil dikonfirmasi, Jumat (13/05/22).
Seperti RAM di Nagari Siguntur tidak menerimah Buah sawit atau TBS sesampainya belum ada informasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menerimah buah dari kebun masyarakat.
Anisya (bukan nama aslinya) salah satu RAM di Nagari Siguntur menyebutkan bahwa bosnya tidak akan menerima Tandan Buah Segar, sesampainya pintu Pabrik atau PKS menerima buah sawit dari Perkebunan masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat Nagari Siguntur dan juga mantan dari Pegawai Negeri Sipil yang enggan disebutkan namanya menyesalkan tindakan Pemerintah dan pemangku kepentingan sampai hari ini belum juga bertindak untuk mencari solusinya.
“Semasa Bupati Dharmasraya yang ke dua saya diajak ke Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung untuk study banding kata orang sekarang ataupun kunker yang dilakukan dewan terhormat saat ini, di Waykanan kita temukan hanya kebun masyarakat hingga ratusan ribuan hektar luasnya, pabrik baru dikelolah oleh pihak swasta sehingga harga TBS dikelolah oleh pemerintah daerahnya,” sebutnya.
“Jika Perkebunan dikelolah oleh masyarakat dan Pabrik Kelapa sawit (PKS) dikelolah oleh swasta maka menciptakan kerjasama yang baik dan mencegah konflik masyarakat dengan PKS swasta karena saling ketergantungan,” ungkapnya.
“Seluruh harga dan penampung pertanian di kelolah oleh Pusda (Perusahaan Daerah) setempat,apa itu perkebunan kelapa sawit dan karet maupun harga palawija sekalian,” tutupnya.
Dengan adanya kejadian hari ini dan semoga Pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya bisa mencari solusinya guna kesejahteraan masyarakat.(ermanchaniago)