Views: 139
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Berdasarkan surat Direktur Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor: 165/KB.029/E/04/2022 tanggal 25 April 2022 prihal Harga Kelapa Sawit Tandan Buah Segar (TBS) pasca pengumuman presiden tentang pelarangan exspor RBD Palm Olein,Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor : 512/765/DPTHP/2022 tanggal 27 April 2022 tentang harga TBS pasca pengumuman tentang kebijakan pelarangan Expor RBD Olein, serta Surat Edaran (SE) Bupati Mukomuko Nomor : 520/348/D.12/IV/2022.
Bupati Mukomuko H Sapuan SE MM Ak CA CPA memerintahkan kepada segenap Forkopimda serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, untuk melakukan monitoring terhadap perusahaan- perusahaan Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Mukomuko serta Evaluasi harga TBS di setiap perusahaan Kelapa Sawit yang tersebar di Kabupaten Mukomuko yang bahan bakunya berasal dari perkebunan kelapa sawit rakyat, untuk dapat melakukan penyesuian harga yang sudah ditetapkan dengan harga yang ditetapkan harga provinsi selama tiga hari.
Dalam melakukan monitoring dan evaluasi tersebut, di bawah pimpinan Bupati telah membentuknya tim untuk melakukan monitoring dan juga telah menjadwalkan nya, Selasa 10 Mei 2022 di Kecamatan Lubuk Pinang, sasaran nya adalah, PT Sapta Sentosa Jaya Abadi, (SSJ), PT Usaha Sawit Mandiri ( USM), PT Karya Sawitndo Mas (KSM), dan PT Surya Andalan Primatama.
Pada Rabu Tanggal 11 Mei 2022 sasaranya adalah, PT Sentosa Sejahtera Sejati (SSS) di Desa Bumi Mulya Kecamatan Penarik, PT Mukomuko Indah Lestari (MIL) di Kecamatan Bumi Mulya, Kecamatan Penarik, PT Karya Agro Sawitndo (KAS), di Desa Pernya, Kecamatan Teramang Jaya, PT Daria Dharma Pratama di Desa Lubuk Bento, Kecamatan Pondok Suguh.
Sedangkan pada hari Ketiga tanggal 12 Mei sasarannya adalah, PT Daria Dharma Pratama ( DDP) di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, PT Gajah Sawit Sakti (GSS) di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, serta PT. Bumi Mentari Karya (BMK) di Desa Air Hitam, Kecamatan Pondok Suguh.
Monitoring yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut itu dibawah komando Bupati Mukomuko, bersama Forkopimda dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Mukomuko yang sudah dibentuk dalam bentuk tim.(JPR)