Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEJakarta Timur

Andar Situmorang Memohon Presiden dan Ketua DPR RI Revisi UU Advokat

×

Andar Situmorang Memohon Presiden dan Ketua DPR RI Revisi UU Advokat

Sebarkan artikel ini

Views: 227

JAKARTA, JAPOS.CO – Gonjang-ganjing di tubuh organisasi Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) terus berkepanjangan. Di tengah perseteruan panas antara dua pengacara kondang, yakni Hotman Paris versus Otto Hasibuan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Hukum & HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) mengumumkan melalui websitenya mengenai perubahan SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi).

Dari SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) AHU – 120.AH.01.06 tahun 2009 sebagai ketua umum Otto Hasibuan SH MM dan Sekjen Harry Ponto SH. Kemudian mengesahkan Peradi Luhut Pangaribuan SH dan Sekjen Soegeng Teguh Santoso melalui SK AHU – 0000859.AH.01.08 tahun 2022 beberpa waktu lalu

Menanggapi hal tersebut, Andar M Situmorang SH selaku advokat dan praktisi hukum memohon serta mengusulkan kepada pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam hal ini Presiden serta kepada Ketua DPR RI sehubungan dengan gonjang ganjingnya organisasi advokat saat ini, agar merevisi Undang Undang (UU) Advokat.

Menurut Andar, saat ini ada 3 0rganisasi Peradi bahkan hingga 50 organsiasi advokat yang ada di Indonesia.

“Karena advokat sebagai penegak hukum meminta kepada Presiden dan Ketua DPR untuk merivisi UU advokat dengan dibuatkan sebuah wadah dengan satu nama Advokat Agung Republik Indonesia (RI), jadi satu nama di seluruh Indonesia,” terangnya kepada Japos.co, Kamis (5/5).

Jadi, kata Andar dibentuk satu nama wadah di seluruh Indonesia sama dengan halnya gubernur di tiap-tiap provinsi ada pimpinananya bahkan di setiap kabupaten dengan nama organisasi tersebut.

“Saya memohon agar organisasi advokat Peradi dibubarkan dan yang lainnya karena saat ini membuat ribet dan gonjang ganjing dan saya siap menjadi ketua Advokat Agung RI,” ungkap Andar.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *