Views: 234
SAMOSIR, JAPOS.CO – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sangat penting di Kabupaten Samosir. Kedepan akan dilakukan perekrutan calon penyidik pegawai negeri sipil untuk ditugasi mengikuti pendidikan dan pelatihan. Hal ini Disampaikan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom saat membuka Sosialisasi tentang tugas dan wewenang penyidik pegawai negeri sipil di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (27/04).
Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi PPNS Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM Oloan CH. Marpaung, SH sebagai Nara Sumber dalam sosialisasi ini memaparkan kedudukan PPNS setara dengan penyidik POLRI. Penyidik PPNS menangani tindak pidana khusus pada berbagai Peraturan daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
Secara hukum sama kitab UU pidana. Tapi dalam melakukan tindakan harus tetap melakukan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam pembuatan BAP, serta koordinasi bantuan penindakan.
Diharapkan PPNS dapat melakukan kerjasama yang erat dengan Korwas PPNS di Kepolisian. Akibat tidak adanya PPNS
Penegakan Perda didaerah berjalan sangat lambat, karena tidak ada pengampu (penyidik bersertifikat yang dilantik Kemenhumkam) yang menandatangani BAP.(JBR).