Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Dibagikan Wagub Andika, THR dari Zakat ASN Total Rp2,4 M untuk 2.400 Pegawai Tak Tetap

×

Dibagikan Wagub Andika, THR dari Zakat ASN Total Rp2,4 M untuk 2.400 Pegawai Tak Tetap

Sebarkan artikel ini

Views: 164

SERANG JAPOS.CO – Pemprov Banten memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar masing-masing Rp1 juta kepada sekitar 2.400 orang pegawai tidak tetap di lingkungan Pemprov Banten.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pembagian uang yang berasal dari zakat ASN Pemprov Banten tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (25/4).

“Ya, semacam tali kasih dari seluruh ASN Pemprov Banten untuk rekan-rekan pegawai yang selama ini telah banyak membantu pekerjaan di lingkungan Pemprov Banten,” kata Andika kepada pers usai acara.

Diungkapkan Andika, pemberian uang tanda tali kasih tersebut diberikan kepada mulai dari petugas kebersihan atau biasa disebut OB (Office Boy), supir, hingga petugas keamanan atau biasa disebut Pamdal yang bertugas di kantor-kantor di lingkungan Pemprov Banten.

“Malahan tadi kita dapat laporan, petugas kebersihan di luar kantor yang biasa disebut pasukan kuning sampai penjaga perlintasan kereta api juga diberikan uang tali kasih ini,” kata Andika.

Andika berharap pemberian uang tersebut dapat sedikit membantu dan bermanfaat untuk digunakan dalam membantu membeli keperluan menjelang Lebaran Idul Fitri tahun ini yang sebentar lagi akan dirayakan umat muslim menandai berakhirnya ibadah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan.

Lebih jauh, Andika juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada para ASN di lingkungan Pemprov Banten yang telah memberikan zakat penghasilannya untuk dikelola Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima dana zakat di Provinsi Banten seperti yang baru saja dibagikan tersebut.

“Ke depan kita akan lebih maksimalkan lagi potensi pengelolaan zakat di internal Pemprov Banten ini untuk kemaslahatan masyarakat Banten,” kata Andika.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Banten, Gunawan Rusminto, mengaku mengapresiasi inisiasi pengelolaan zakat di lingkungan Pemprov Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wagub Andika sejak masa kepemimpinan keduanya 2017 lalu.

“Sekarang terbukti zakat ASN Pemprov Banten itu setiap bulannya terkumpul Rp1,7 miliar dan menjadi yang terbesar nilainya di antara unit-unit pengelola zakat lain di Provinsi Banten,” katanya. (Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 82 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…