Views: 253
SAMOSIR, JAPOS.CO – Sesuai surat keputusan Gubernur Sumatra Utara, DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah janji empat orang anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2023 pada hari Senin, (25/4), di gedung DPRD Samosir.
Dari Keempat anggota baru DPRD Kabupaten Samosir mengucapkan sumpah janji, yaitu Maringan Naibaho, yang sebelumnya adalah calon anggota legislatif dari daerah pemilihan I. menggantikan Saut Tamba, yang sebelumnya adalah anggota DPRD Samosir dari daerah pemilihan IV.
Kedua, Juliman Hutabalian, warga Desa Sipira, Kecamatan Onanrunggu, daerah pemilihan II, menggantikan Rismawati Simarmata dari dapil yang sama.
Ketiga, Dorcan Nainggolan, yang menggantikan Hari Jono Situmorang dari daerah pemilihan III.
Keempat, Philipus Pandiangan, warga Kecamatan Ronggurnihuta, daerah pemilihan I, yang menggantikan Renaldi Naibaho, warga Kecamatan Pangururan.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir, Ramlan Silalahi mengatakan dengan dilaksanakannya pelantikan pada hari ini, maka dari enam orang anggota DPRD yang diberhentikan oleh partai PDIP, lima orang penggantinya sudah dilantik. Sebelumnya Wisnu Sidabutar telah dilantik menggantikan Paham Gultom.
Untuk satu orang lagi, Siska Ambarita, yang akan menggantikan Romauli Panggabean, masih dalam proses, kata Ramlan, dan akan dilantik dalam waktu dekat.(JBR).