Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Pandeglang Amankan Kakek Tua

×

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Pandeglang Amankan Kakek Tua

Sebarkan artikel ini

Views: 128

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Kepolisian Sektor Labuan berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (59) Kecamatan Labuan, Pandeglang, pada Rabu 20 April 2022, sekitar pukul 00.18 Wib.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Informasi yang diterima, ES (59) ditangkap Polisi karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur berinisial SA (7) di kediamanya yang berlokasi Kecamatan Labuan, Pandeglang, pada Selasa 19 April 2022, sekitar pukul 14.30 Wib.

Kapolsek Labuan AKP Jaenudin mengatakan, bahwa berdasarkan pengakuan saksi korban keluar dari kediaman pelaku dalam keadaan basah kuyup. Setelah saksi menghampiri korban, korban berinisial SA (7) mengeluhkan sakit dibagian kelamin, dan terdapat bekas kecupan yang merah.

“Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada warga. Kemudian saksi dan warga mendatangi rumah pelaku, kemudian pelaku dibawa keluar rumah tepatnya di Mushola Huntara, dintrograsi warga. Adanya Pengakuan dari pelaku bahwa telah melakukan perbuatan senonoh terhadap korban,”kata Jaenudin.

“Karena khawatir takut terjadi Hal yang tidak diinginkan, kemudian pelaku dibawa ke Kantor Desa Teluk, saat itu masyarakat sudah banyak berdatangan ke Kantor Desa. Pada saat diamankan di Kantor Desa pelaku melarikan diri melalui Jendela Ruangan Sekdes, kemudian pihak Desa melalui Ketua BPD Teluk melaporkan kejadian tersebut Kepada Piket Polsek Labuan,”sambungnya.

Dikatakan Jaenudin, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung berupaya meredam masyarakat untuk membubarkan diri agar tidak ada kerumunan.

“Sementara pelaku masih dalam pencarian, kemudian petugas melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk membantu mencari serta menyampaikan kepada pihak Kepolisian,”ungkapnya.

Jaenudin juga menyampaikan, selang beberapa jam pihaknya mendapatai informasi bahwa pelaku berada di rumah saudaranya yang beralamat di Kampung Jambangan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Pandeglang.

“Setelah mendapat informasi lanjutaan, petugas piket gabungan menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Pandeglang karena khawatiran diamuk massa bila diketahui keluarga korban,”ujarnya.

“Sementara untuk korban akan dibawa oleh Kepala Desa ke PPA Polres Pandeglang, mengingat Psikis korban shok berat sering berteriak dan gelisah,”tandasnya. (Yan/Hms Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *