Views: 165
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Terkait dengan pemberitaan di media sebelumnya dengan adanya dugaan penjualan minyak goreng (Migor) kepada para KPM yang harganya diluar akal sehat, hal tersebut dibantah oleh Kepala Desa Ciseureuheun
Hasan selaku Kepala Desa Ciseureuheun mengatakan kepada Japos.co bahwa adanya permasalahan di Desanya tersebut lantaran hanya salah komunikasi yang menimbulkan kesalahpahaman saja antara KPM dan RW setempat
“Setelah tahu dari berita, saya langsung turun ke masyarakat selaku KPM BLT Migor, dan setelah saya ngobrol dengan KPM dan ketua RW yang disebut menjual migor dengan harga yang tidak masuk akal dan disimpulkan bahwa harga tersebut tidak benar dengan Rp 40 ribu per liter akan tetapi KPM memberikan kebijakan ongkos kirim karena minyak yang dibeli tersebut diantarkan ke tiap-tiap rumah KPM,” paparnya.
Hasan menambahkan, para KPM juga tidak dipaksa harus membeli disitu banyak yang belanja warung yang lain dan ke luar desa juga, bahkan ada yang sama sekali tidak membeli namun dalam hal ini ketua RW memberikan kemudahan bagi para KPM untuk berbelanja dan menyediakan minyak goreng ditempat
“Untuk para KPM tidak ada pemaksaan harus beli minyak Goreng di Ketua RW, dibebaskan hanya saja memberikan keringanan bagi KPM yang rumahnya cukup jauh dengan Pasar atau warung sembako disediakan oleh RW dan bisa langsung diantarkan ke Rumah masing-masing,” imbuhnya.
Hal senada diterangkan oleh Nana selaku Ketua RW yang namanya disebut oleh para KPM perihal penjualan migor
“Tidak ada pemaksaan Pak, semuanya dijual berdasarkan pesanan masing-masing KPM harganya juga sesuai di pasar hanya saja ada beberapa KPM yang memberikan kebijakan ongkos kirim tapi tidak semua ngasih,” terangnya singkat.
Sementara itu Hadi Patoni, selaku Camat Cigeulis mamastikan bahwa harga migor yang dibeli KPM sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) permasalahan mengenai BLT minyak goreng di Desa Cisereuhen hanya kesalahpahaman saja antara KPM dan ketua Rw tidak ada pemaksaan.
“Permasalahan ini sudah di klasifikasikan ke bawah ke Para KPM tidak ada penjualan migor yang mahal semua sesuai HET yang telah ditentukan pemerintah, dan KPM dibebaskan untuk belanja kemana saja tidak ada pemaksaan ke para KPM untuk belanja migor ke Ketua RW, hanya memberikan kemudahan saja agar tidak perlu kejauh untuk beli migor,” ujarnya. (Yan)