Views: 261
SERANG, JAPOS.CO – Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menggelar acara Rencana Kerja Teknis (Rakernis) Ditpamobvit Polda Banten dan Ditsamapta Polda Banten tahun 2022 di Hotel Horizon Ultima Ratu yang berada di Kota Serang pada hari ini Rabu (20/04) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi dari hasil pelaksanaan Rakernis Korps Sabhara Baharkam Polri yang dilaksanakan pada tanggal 28-30 Maret 2022.
Turut hadir dalam acara tersebut Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kabid Kepegawaian Dishub Provinsi Banten Ibnu Abdillah, Kabid Linjamsos Dinsos Provinsi Banten Roni, Kabid SDM Dispar Provinsi Banten Hj Linda, Kasubag Kepegawaian Dinas PUPR Provinsi Banten, Kasat Samapta serta Kanit Pamobvit Polres jajaran Polda Banten dan Kapolsek serta Kanit Samapta Polsek jajaran Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Rakernis Ditpamobvit Polda Banten dan Ditsamapta Polda Banten Tahun 2022 merupakan sarana mengkaji dan mengevaluasi baik terkait pencapaian maupun hambatan tugas dalam pemeliharaan Kamtibmas.
“Rakernis hari ini merupakan sarana untuk menyampaikan hasil Rakernis yang telah dilaksanakan oleh Korps Sabhara Baharkam Polri dimana dengan demikian kita dapat mempedomani hasil Rakernis tersebut untuk menyusun rencana aksi, langkah dan kebijakan strategi kedepan sesuai dengan program prioritas Kapolri,” tandas Edy Sumardi.
Acara Rakernis Ditpamobvit Polda Banten tahun 2022 mengusung tema “Mengefektifkan Tugas Preventif Sabhara Dalam Program Polri Presisi Untuk Mengamankan Program Prioritas Nasional Dengan Mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Serta Reformasi Struktural Menuju Indonesia Maju”.
Edy Sumardi melanjutkan, “Tema Rakernis ini selaras dengan upaya Polda Banten, melalui terobosan program pada tatanan preventif secara komprehensif, aksi deteksi dini, membangun daya cegah masyarakat, memperkuat sinergi polisional, menggelar personel berseragam pada daerah rawan serta objek vital melalui kegiatan patroli. Sehingga dengan langkah-langkah tersebut situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten dapat terkendali dan potensi gangguan Kamtibmas tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Provinsi Banten,” lanjut Edy Sumardi.
Selanjutnya Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto menekankan, “Personel pengemban fungsi Samapta dan Pamobvit pada Polres dan Polsek jajaran Polda Banten agar memaksimalkan pelaksanaan tugas penjagaan, saat melakukan pengawalan agar semaksimal mungkin tidak menganggu aktifitas masyarakat dan perlunya dilakukan latihan SAR bagi personel dikarenakan karakteristik daerah di Provinsi Banten yang berbeda-beda. Dan yang terakhir, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, profesional dan proporsional. Tidak menyalahgunakan wewenang saat bertugas. Jaga sikap tampang serta penggunaan gampol yang rapih dan sesuai aturan, hadirkan Polisi yang humanis kedapa masyarakat”, tutup Murwoto.
Kegiatan Rakernis Ditpamobvit Polda Banten dan Ditsamapta Polda Banten tahun 2022 berjalan dengan lancar dan kondusif, serta mematuhi protokol kesehatan. (Yan/Bidhumas).