Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Mantan Sekda Kabupaten Samosir Ajukan Pensiun Dini

×

Mantan Sekda Kabupaten Samosir Ajukan Pensiun Dini

Sebarkan artikel ini
??

Views: 324

SAMOSIR, JAPOS.CO – Kepala BKD membenarkan pengajuan pensiun dini Mantan Sekda Kabupaten Samosir,Jabiat Sagala. Saat ini Jabiat Sagala masih ditahan di Kejati Sumatera Utara terkait kasus Bantuan sosial Covid-19 Tahun Anggaran 2020 dalam proses persidangan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Samosir, Rohani Bakara, Senin (18/4) via telepon seluler mengatakan sudah melayangkan surat permohonan pensiun.

“Jabiat Sagala sudah melayangkan surat permohonan pensiun dini sebanyak 2 kali pada tanggal 19 Maret 2021 dan terakhir 17 Maret 2022. setelah ditahan dan keluarga memberikan kronologi penahanannya,” terangnya.

Wartawan meminta surat terakhir pengajuan pensiun dini yang terakhir, Rohani mengaku, tidak bisa memberikan, karena bersifat privasi dan tidak boleh diberitahukan pada siapa pun. Alasan beliau minta pensiun dini berhubungan dengan kesehatannya.(JBR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *