Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Wako Ingatkan Warga Manfaatkan Dana Sesuai Kebutuhan Sembako

×

Wako Ingatkan Warga Manfaatkan Dana Sesuai Kebutuhan Sembako

Sebarkan artikel ini

Views: 212

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari Kemensos tahap II tahun 2022. Bantuan tersebut diserahkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Hal tersebut diungkapkan Kadinsos Linda Faroza, Kamis (15/4).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Bantuan Tahap II bulan April-Mei-Juni. Hari ini kita berikan untuk warga Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) sebanyak 621 KPM,” terang Kadinsos Bukittinggi.

“Bantuan minyak goreng Rp100.000,00 per-bulan dan  sembako Rp200.000, per-bulan. Setiap KPM, hari ini menerima Rp900.000. Linda merinci, Kecamatan ABTB diberikan pada 144 KPM di Kelurahan Aur Kuning, 105 KPM, Kelurahan Ladang Cakiah, 118 KPM, Kelurahan Birugo, 61 KPM, Kelurahan Parit Antang,  , 63   Kelurahan Kubu Tanjuang, 59 KPM  Kelurahan Pakan Labuah, 37 KPM  Kelurahan Sapiran dan 34 KPM  Kelurahan Belakang Balok,” lanjutnya.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, paparkan dua jenis bantuan merupakan bantuan Kementerian Sosial. Dimana, bantuan diberikan per-tahap dengan data yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Semua merasakan dampak kenaikan harga minyak goreng. Namun  pemerintah  mencari upaya, agar masyarakat terbantu  dengan telah diserahkan bantuan tersebut.

Wako berharap, bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat. “Manfaatkan bantuan untuk kebutuhan sembako jangan digunakan untuk kepentingan lainnya, sehingga kebutuhan pokok tetcukupi,” tutupnya. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 92 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…