Views: 216
CIAMIS, JAPOS.CO – Sejumlah anak punk yang tengah nongkrong dan keluyuran di Alun-alun Banjarsari, Kabupaten Ciamis, diamankan polisi, beberapa waktu lalu. Penangkapan oleh jajaran Polsek Banjarsari Ciamis ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa anak-anak itu telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. “Iya, tadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kami mengamankan 9 anak punk di Alun-alun Banjarsari,” ungkap Kapolsek Banjarsari, Kompol Ma’mun Murod.
Murod menjelaskan, penangkapan sejumlah anak punk itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan anak-anak tersebut. Saat proses penangkapan, ada salah satu dari mereka yang melawan dan berhasil melarikan diri. “Yang berhasil kami tangkap ada 9 orang. Terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan. Dari ketiga perempuan, ada satu yang mengaku berasal dari Nagreg Malangbong Bandung. Sementara dua orang perempuan lainnya berasal dari wilayah Kecamatan Banjarsari. Dan satu sudah memiliki anak balita,” jelasnya.
Selain sembilan orang anak punk, polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan roda dua yang diduga milik anak punk. “Ketika ditangkap, mereka tengah pesta minuman keras (miras). Pengakuan mereka, miras itu dibeli dari Langensari. Untuk proses selanjutnya, pihak Polsek Banjarsari saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa tempat mereka tinggal. Mereka sudah kami data. Saat ini kami menunggu dari pihak desa dan orang tua mereka,” jelasnya.
Sebelum diserahkan ke orang tua masing-masing, seluruh anak punk diberi himbauan agar tidak mengulang kembali perbuatannya. “Jika kedapatan mengulang kembali perbuatannya, maka akan dikenakan proses hukum,” pungkasnya.
Kerap Balap Liar
Sementara di tempat berbeda, personel Satuan Samapta Polres Ciamis mengadakan patroli secara intens di kawasan Simpang Empat Pasar Manis Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jumat (8/4) pagi. Patroli ini menyusul ada dugaan kawasan tersebut dipakai balapan liar oleh sekelompok remaja. “Kami melakukan Patroli Biru untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas berupa balapan liar di wilayah Kabupaten Ciamis,” kata Kepala Satuan Samapta, Ajun Komisaris Polisi Cecep Edi Sulaeman.
Menurutnya, patroli digelar pukul 04.00 WIB atau menjelang shalat Subuh. Di jam-jam tersebut, polisi mengindikasikan dipakai sekelompok remaja untuk balapan liar. “Simpang Empat Pasar Manis Ciamis salah satu lokasi yang terindikasi dijadikan sebagai tempat balapan liar. Pihak kepolisian terus berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang tenang dan tentram saat Ramadhan ini. Kepada seluruh warga Ciamis, saya meminta untuk ikut serta membantu tugas polisi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami minta peran aktif masyarakat agar melapor ke petugas ketika terjadi balapan liar. Tidak hanya di Simpang Empat Pasar Manis Ciamis saja tetapi di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis,” jelas Cecep.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena menambahkan, saat patroli pihaknya tidak mendapati adanya pelaku balapan liar di lokasi tersebut. “Kita lakukan patroli untuk mengantisipasi jangan sampai ada balapan liar,” tandasnya. (Mamay)