Views: 238
CIAMIS, JAPOS.CO – Fasilitas Area Traffic Control System (ATCS) merupakan sistem kamera pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan dengan mengoptimalkan kinerja jaringan jalan pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan. Fasilitas kamera ATCS di Ciamis ini sebelumnya telah diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum bersama sejumlah daerah di Jawa Barat lainnya, akhir Maret 2022.
Untuk ATCS wilayah Kabupaten Ciamis, dikatakan Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Drs. Ahmad Yani, MM, ada sebanyak 135 titik kamera pemantau arus jalan secara keseluruhan. Rinciannya 34 persimpangan dan 101 sisanya adalah kamera di ruas jalan. “Manfaatnya bagi kami, kini beberapa titik simpang terpantau setiap saat. Selain itu juga sebagai sarana sosialisasi, edukasi serta informasi khususnya terkait tertib lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan, dan ATCS ini tentunya akan sangat membantu dalam pemantauan pemudik nantinya,” ,” kata Ahmad, Selasa (12/4).
ATCS di Ciamis sudah beroperasi beberapa bulan lalu, namun baru akhir Maret diresmikan virtual dan dilakukan gunting pita. “Mudah-mudahan adanya kamera ATCS ini pengendara tidak lalai, mengurangi pelanggaran, dan meminimalisir kecelakaan di jalanan. ATCS ini sangat luar biasa manfaatnya bagi kami, dengan beberapa titik simpang yang terpantau setiap saat. Selain sebagai sarana sosialisasi, edukasi, serta informasi khususnya terkait tertib lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan, bantuan ATCS menjadi sebuah komitmen bersama untuk membangun kabupaten yang smart dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi. Dengan sistem ini bagaimana koordinasi bisa lebih cepat, utamanya terkait 5 Pilar Keselamatan, “ tandas Ahmad Yani. (Mamay)