Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Dinkes Sidak Takjil di  Pekalongan Utara, Hasilnya Bebas Bahan Berbahaya

×

Dinkes Sidak Takjil di  Pekalongan Utara, Hasilnya Bebas Bahan Berbahaya

Sebarkan artikel ini

Views: 173

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan makanan/minuman untuk jajanan takjil selama Bulan Ramadhan, salah satunya yang menyasar para penjual takjil yang berada di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Rabu sore (6/4/2022). Kegiatan sidak ini dimaksudkan untuk memastikan jajanan takjil yang dijual di tengah masyarakat tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat-zat berbahaya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan melalui Administrator Kesehatan Muda, Maysaroh mengungkapkan bahwa, Maysaroh mengatakan bahwa, kegiatan sidak ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun pada awal Ramadhan untuk memeriksa apakah jajanan takjil yang beredar selama Ramadhan ini termasuk aman atau tidak. Adapun pemeriksaan yang dilakukan yakni pengambilan sample takjil untuk diteliti bahan kandungan didalamnya apakah bebas mengandung bahan-bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna sintetis Rhodamin B dan methyl yellow.

“Target kita untuk wilayah Pekalongan Utara ini adalah 60 sampel, sampai hari ini sudah terkumpul 45 sampel dan hasilnya Alhamdulillah  semua sampel takjil yang diuji ini negatif dari bahan-bahan berbahaya tadi sehingga dinyatakan aman dikonsumsi masyarakat,” ucap Maysaroh.

Maysaroh menyebutkan, untuk total sampel takjil yang diambil secara keseluruhan di Kota Pekalongan ditargetkan sebanyak 240 jenis, dimana masing-masing kecamatannya 60 sampel pengambilan oleh petugas Dinas Kesehatan dibantu petugas puskesmas setempat yang diharapkan selesai pada awal minggu pertama Bulan April. Lanjutnya, jika hasil sampling nya aman dan tidak mengandung bahan berbahaya, di gerobak/lapak mereka akan ditempel stiker bahwa makanan/minuman yang dijual tersebut telah lulus uji sampling (aman) dan tidak mengandung bahan yang berbahaya, sehingga konsumen bisa melihat secara langsung makanan dan minuman yang dibeli ini sudah layak konsumsi dan tidak perlu khawatir keamanannya.

“Hasil uji ini tidak memerlukan waktu lalu sehingga bisa langsung kami sampaikan ke pedagang yang bersangkutan apakah makanan yg dijual aman/tidak, kalau makanannya aman dan hasilnya tidak mengandung bahan kimia berbahaya, pedagang akan diberi stiker untuk ditempel di tempat dagangannya supaya masyarakat tahu ternyata makanan yang dibelinya ini aman dan tidak mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.

Salah satu penjual jajanan takjil di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, Imrona (51) mengaku lega setelah takjil yang dijualnya ini terbukti negatif dan aman dikonsumsi. Pihaknya merasa senang dan tidak keberatan jika adanya kegiatan sidak pengawasan takjil yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat.

“Saya tidak keberatan dan justru senang merasa terbantu, kalau ada konsumen yang beli dan menanyakan takjil yang dibelinya ini aman atau tidak. Apalagi kalau sudah diberi stempel lulus uji oleh Dinas Kesehatan setempat, sebab kadang para pembeli ini tanya takjil yang dibelinya kok warnanya terlalu merah, tapi Saya bilang tidak apa-apa dan pakai bahan pewarna yang memang khusus untuk makanan. Kalau ada sidak rutin seperti ini jadi enak, bisa meyakinkan pembeli bahwa makanan yang dibelinya ini aman dan bebas dari bahan-bahan berbahaya,” tutur Imrona.

Langkah sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ini juga disambut positif oleh salah satu pembeli takjil, Farah (25), warga Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat yang kebetulan membeli takjil di lapak Imrona di wilayah Kraton Lor, Kecamatan Pekalongan Utara.

“Bagus adanya sidak takjil ini, jadi kami selaku konsumen bisa mengetahui makanan atau takjil yang dibeli ini sehat atau tidak. Terkadang, memang Saya orang yang suka pilih-pilih tempat untuk jajan, apalagi kalau jajannya warnanya mencolok, takut ada pengawet atau menggunakan pewarna sintetisnya,” tandasnya.(Sofi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 105 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…