Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Terkait IPAL, Ini Penjelasan Manajemen PTPN4 Unit PKS gunung Bayu

×

Terkait IPAL, Ini Penjelasan Manajemen PTPN4 Unit PKS gunung Bayu

Sebarkan artikel ini

Views: 236

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Setelah media ramai memberitakan unit PKS Gunung Bayu tidak mengelola Instalasi Pengelolaan Air Limbahnya (IPAL) dengan tidak baik, serta masyarakat seputar perusahaan merasa tidak nyaman dengan aroma bau limbahnya, Pimpinan Manajemen PTPN4 unit PKS Gunung Bayu memberikan keterangan pers secara tertulis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pimpinan Manajemen PTPN4 unit PKS Gunung Bayu Rudy Hendrawan Simatupang mengatakan sejak mulai berdirinya PKS unit Gunung Bayu pada 10 Februari 1924 (98 tahun), telah mengantongi sertifikasi seperti ISO, RSPO, ISPO, SMK3 dan sertifikasi jaminan Halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah dan oritansi jaminan kepada pelanggan.

“Adanya salah satu sekolah dasar (SD) 091881 Desa Gunung Bayu kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalung yang terletak di dekat instalasi pengelolaan air limbah, dimana anak-anak yang menuntut ilmu pendidikan merupakan anak dari karyawan ptpn4 unit Gunung Bayu dan masyarakat seputar Desa Gunung Bayu kecamatan Bosar Maligas, seperti Kampung Lantosan salah satunya, sekolah dasar tersebut telah melahirkan ratusan peserta didik yang berkompetensi, dan belum pernah ada rasa bentuk kekecewaan terhadap pengelolaan air limbah serta aroma yang di timbulkan oleh limbah tersebut,” ungkapnya.

Menurut Bayu, pihaknya sudah mengucurkan CSR sewakelola guna mengantisipasi timbulnya kecelakaan yang tidak di duga-duga, dengan membangun pagar tembok di sekeliling bangunan sekolah dasar tersebut.\

“Hal itu untuk mengurangi aroma bau serikat pekerja perkebunan Basis unit PKS Gunung Bayu bersama karyawan telah menanam sayur-sayuran seperti ubi, jagung dan program selanjutnya dengan menanam serai wangi, sehingga aroma serai wangi terasa di seputar kolam limbah,” tutupnya.(Bw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 55 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…