Views: 304
SERANG, JAPOS.CO – Pejabat Biro Rena Polda Banten mengikuti kegiatan video conference rapat Anev TW I PPK-39 dan sosialisasi Pemenpan RB secara virtual guna Penetapan Satuan Kerja yang akan dilakukan akselerasi ZI di lingkungan Polri.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Posko Presisi Mabes Polri pada Jumat (08/04) bertempat di ruang satker dan satwil masing-masing Polda Banten.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kombes Pol. Yulianus Yulianto dan Kombes Pol Indarto serta pemaparan oleh menpan RB yang dipaparkan oleh Canggih.
Karo Rena polda Banten Kombes Pol Wingky Adhtyo Kusumo menyampaikan dalam kesempatan tersebut membahas terkait Anev TW I PPK-39 dan Sosialisasi Pemenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. Agar setiap unit kerja perlu mereview peta risiko agar seluruh potensi-potensi pelanggaran integritas dalam pelayanan dan pelaksanaan pekerjaan atau tugas sehari-hari dapat diidentifikasi dan dimitigasi secara efektif, serta secara rutin mengevaluasi penerapan manajemen risiko agar dapat menilai efektivitas mitigasi risiko dan mengantisipasi potensi terjadinya modus-modus baru dalam pelanggaran integritas.
“Unit kerja juga perlu memastikan seluruh komplain atau aduan pengguna layanan stakeholder di setiap saluran pengaduan ditangani dengan baik, yaitu dengan merespon dan memberi informasi progres penanganannya secara Realtime,”ujarnya.
Diakhir Karo Rena mengatakan tujuan dari rapat tersebut. “Rapat ini untuk membangun program RB sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yg berkualitas. Lalu membangun percontohan Role Mode pada tingkat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.”tutupnya. (Yan/Bidhumas).