Views: 256
BANTAENG, JAPOS.CO – Resahkan masyarakat dengan suara Motor yang bising karna menggunakan Knalpot racing (Brong) dalam aksi balap liar, sejumlah Motor dan Mobil diamankan oleh Tim Patroli Gabungan Staf Polres bersama Satuan Lalulintas ke Polres Bantaeng, Kamis 7 April 2022.
Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Hasanang SH saat memimpin Kegiatan menyampaikan bahwa Kegiatan Balapan Liar ini sangat membahayakan bagi Pelaku balap Liar itu sendiri, bagi yang menonton maupun bagi pengguna jalan lainnya.
Kami tidak menginginkan terjadi Kecelakaan Lalu Lintas yang bisa mengakibatkan Luka bahkan meninggal Dunia akibat dari Balapan Liar ini, ucapnya.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH SIK MSI melalui Kasat Lantas menyampaikan secara tegas bahwa akan menindak para pelaku Aksi balapan Liar termasuk Penggunaan Knalpot racing (Brong) yang sangat menggangu masyarakat khususnya dalam pelaksanaan Ibadah di bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Lebih lanjut Kasat Lantas berharap agar seluruh Stakeholder, Masyarakat khususnya orang tua Untuk saling mengingatkan agar Anak anak kita, Teman, keluarga, tetangga dan lainnya untuk tidak melakukan Aksi Balapan Liar.(Mudahri)