Views: 167
SERANG, JAPOS.CO – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Banten atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (5/4). Andika mengaku pihaknya telah meminta para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Banten untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut.
“Kami, Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) dan saya sudah minta Kepala OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini,” kata Andika usai menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni tersebut.
Sebelumnya saat membacakan pidato Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten itu Andika mengatakan, Gubernur telah mengingatkan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten, untuk mengambil langkah-langkah dalam mengupayakan tindak lanjut sebagai upaya perbaikan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Hasil pembangunan, kata Andika, harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Banten secara merata dan berkeadilan.
Andika melanjutkan, rekomendasi DPRD atas LKPJ tersebut sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Peraturan Daerah/Peraturan Gubernur, dan/atau kebijakan strategis Provinsi. Lebih jauh Andika mengungkapkan, pencapaian sasaran indikator kinerja dalam rangka pelaksanaan visi dan misi sebagaimana tercantum dalam Perubahan RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022, secara umum telah tercapai dengan kategori sangat tinggi dan tinggi.
Disebutkan sebelumnya dalam LKPJ Pemprov Banten 2021, indeks pembangunan manusia (IPM) dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Provinsi Banten tahun 2021 angkanya melampaui angka Nasional. Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga dilaporkan menurun. Pembangunan manusia di Banten secara konsisten terus mengalami kemajuan, yang dilihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Capaian IPM sebesar 72,72 poin atau meningkat 0,27 poin dari tahun sebelumnya, dan lebih baik dibandingkan IPM nasional yang mencapai 72.29 poin.
Laju pertumbuhan ekonomi sendiri, mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,44%, atau pulih dari kondisi perekonomian tahun 2020 yang mengalami pertumbuhan negatif -3.38%. Dengan kata lain lebih baik dibandingkan perekonomian nasional yang hanya tumbuh 3.51%. Berikutnya, capaian persentase penduduk miskin sebesar 6,50% atau menurun dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 6,63%, dan angka tersebut masih lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 9,71%.
Angka kemiskinan tersebut mengalami penurunan sebesar 0,13 poin dibanding kondisi tahun sebelumnya. Hal ini, sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 15,000 ribu orang. Adapun capaian persentase pengangguran terbuka pada 2021 terealisasi sebesar 8,98%, menurun signifikan dari kondisi pengangguran tahun 2020 yang mencapai 10,64% atau turun sebesar 1,66%. Jumlah pengangguran berkurang signifikan sebanyak 99.000 ribu orang.
Pemprov Banten juga dapat mewujudkan keberhasilan pembangunan, seperti dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Banten mendapatkan sejumlah prestasi dan penghargaan. Prestasi tersebut di antaranya penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut, peringkat lima penghargaan pencegahan korupsi (MCP) dari KPK RI, Provinsi sangat inovatif dari Kemendagri, peringkat pertama manajemen kepegawaian dari BKN dan predikat Provinsi informatif dari Komisi Informasi Republik Indonesia.
Untuk pencapaian dalam bidang pembangunan Infrastruktur, Pemprov Banten telah berhasil merevitalisasi Banten Lama, membangun stadion “Banten International Stadium”, membangun Jembatan Aria Wangsakara (Bogeg) di Kota Serang, membangun Jembatan Ciberang yang merupakan akses wisata Negeri Di Atas Awan di Kabupaten Lebak, hingga tercapainya 100 persen dari 762 km jalan Provinsi dalam kondisi mantap. Selain itu, dilakukannya renovasi terhadap 1.823 rumah tidak layak huni.
Sementara itu Ketua Panitia Khusus DPRD Banten tentang LKPJ Pemprov Banten 2021 Bonnie Mufidjar saat membacakan laporannya mengatakan pihaknya telah menyusun sejumlah rekomendasi untuk dilakukan Pemprov Banten ke depan sebagai evaluasi dari hasil pembahasan mereka terhadap LKPJ Pemprov Banten tahun 2021. Rekomendasi dimaksud di antaranya Pemprov Banten agar memfokuskan pengolahan paska panen untuk tetap menjaga ketersediaan pasokan dengan didukung kerja sama antar daerah dengan daerah konsumen dalam hal produksi dan perdagangan komoditas.
Berikutnya, Pemprov Banten juga diminta melakukan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Untuk mendorong efek multiplier hadirnya Tol Serang-Panimbang, kata politisi Fraksi PKS itu, maka perlu optimalisasi eksternalitas positif dari operasional Tol tersebut sebagai sumber perekonomian baru. (Yan/Adpim)