Views: 293
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Masjid Agung Baitul Huda Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang berdiri di lingkungan Pemkab Mukomuko, Kelurahan Bandaratu, kecamatan Kota Mukomuko, dikawal oleh aparat kepolisian dan TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0428/mm guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti, Curas, Curat dan Curanmor (3C), terhadap jemaah yang sedang menjalankan ibadah sholat Jum’at.
Dari pantauan Japos.co dilapangan terlihat, Aipda T Sitepu, Brigpol Frenki Manurung, serta Bripda Ahmad Wanda Fauzan sementara dari Kodim 0428/mm hanya satu personil Serda Sumardi, Jumat (1/4).
Selain melakukan pengawalan di Masjid Agung Baitul Huda, juga melakukan penertiban lalu lintas (Lalin) di sepanjang jalan yang melintasi Masjid Agung tersebut, selama pengawalan serta pertiban Lalin diketahui tidak ditemukan hal yang tidak diinginkan, agar pelaksanaan ibadah yang dilakukan oleh Jamah nyaman dan Khusuk, Hal ini dikemukan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SIK MH pada awak media.(JPR)