Views: 226
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyambangi Mapolres Pandeglang, Banten, Selasa (29/3/2022).
Kedatangan organ penegak kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI ini, guna mensosialisasikan kode etik anggota DPR RI tentang penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Anggota DPR RI.
Ketua Mahkamah Dewan Kehormatan DPR – RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, SE, dalam acara yang dihadiri Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, SH SIK MH, dan jajarannya itu, mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada aparat kepolisiaan di lapangan agar tidak ada penyalahgunaan penggunaan TNKB khusus tersebut.
Menurut Habib, TNKB khusus Anggota DPR RI diberikan bukan untuk memberikan privilege terhadap anggota DPR RI apalagi gagah-gagahan di jalan raya.
Namun, diberikan untuk menjaga etika dan martabat seluruh Anggota DPR RI.
Terlebih dengan pelat TNKB yang terlihat mencolok ini, memberikan kemudahan kepada publik untuk mengawasi wakil rakyatnya jika kedapatan melakukan hal yang merendahkan marwah parlemen Indonesia.
“Secara tidak langsung hal itu bisa menegakkan etika sekaligus menjaga marwah dan martabat Anggota DPR RI,” ujar Habib
Selain memberikan pemahaman tentang pelat nomor khusus anggota dewan, MKD DPR RI dalam kesempatan itu juga memaparkan tentang peran Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR RI dan hubungannya dalam kerja sama penegakan hukum.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua MKD DPR RI H Nazarudin Dek Gam, Anggota MKD DPR RI Moh Rano Al-Fath, SH, MH, Kajari Pandeglang Helana Octavianne, SH, MH, (Yan/Hms Polres)