Views: 189
PEKANBARU, JAPOS.CO – Dalam rangka memberikan rasa aman masyarakat menjelang bulan Ramadhan 1443 H, Polda Riau dan jajaran meningkatkan kegiatan rutin kepolisian. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang aman kondusif serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat menjelang bulan Ramadhan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, pada Minggu (27/3/2022) mengatakan, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengambil langkah langkah dengan melakukan kegiatan kepolisian secara terpadu.
“Pak Kapolda Riau telah mengistruksikan ke seluruh jajaran melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) sesuai potensi kerawanan yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujar Kombes Narto.
Narto menjelaskan yang menjadi sasaran dari kegiatan tersebut adalah gangguan yang biasanya terjadi peningkatan menjelang bulan Ramadhan.
“Yang menjadi sasaran diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penyalah gunan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, narkotika, prostitusi, minuman keras, balap liar, knalpot bising, kumpul kebo, street crime, terorisme dan kejahatan lainnya yan meresahkan masyarakat,” lanjutnya.
Kepolisian Polda Riau dan jajarannya menggandeng dan mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama sama dalam upaya terciptanya kondisi kondusif.
“Pada pelaksanaannya, kami berkoordinasi intensif dan bersinergi stake holder terkait termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat setempat, karena kami sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak dalam memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yan aman dan kondusif menjelang Ramadhan 1433 H kali ini,” papar Narto.
Dari data di Biro Operasi, dihari pertama instruksi tersebut, Polda Riau dan jajaran telah berhasil mengamankan setidaknya 1.919 botol minuman keras berbagai merk.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi keamanan yang kondusif, hindari pelanggaran hukum dan tetap menjaga protokol kesehatan,” tutup Narto.(AH)