Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Kadivpas Sumbar Gandeng Ombudsman Perwakilan Sumbar Kunjungi Rutan Batu sangkar

×

Kadivpas Sumbar Gandeng Ombudsman Perwakilan Sumbar Kunjungi Rutan Batu sangkar

Sebarkan artikel ini

Views: 183

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Bulan suci Ramadhan merupakan waktu yang rawan dalam lingkungan Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Mengapa demikian, hal ini disebabkan setelah bulan ramadhan tersebut akan datang hari Raya Idul Fitri. Dimana seluruh umat muslim pasti akan mendambakan bisa berkumpul dengan keluarganya untuk merayakan hari kemenangan setelah berpuasa satu bulan penuh lamanya.

Nah, ketika orang sedang terpenjara pasti akan berpikir keras untuk bagaimana bisa bertemu dengan keluarga mereka dirumah. Disamping saat ini Indonesia masih diselimuti pandemi Covid-19 sehingga mereka para WBP belum bisa bertemu tatap muka langsung dengan keluarganya dirumah. Hal inilah yang sering memicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan seperti pelarian, dan sebagianya.

Selaku atasan langsung Kepala UPT pemasyarakatan se-Sumatera Barat, Kamis (24/3/ 2022), Muhammad Ali Syeh Banna selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, melakukan Bintorwasdal di Rutan Batu Sangkar.

Dalam kunjungannya Kadivpas itu sengaja mengajak Ketua Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat sebagai bentuk sinergitas dan keterbukaan informasi publik kepada lembaga pengawas pelayanan instansi negara.

“Secara nyata ibu Yefri ketua Ombudsman, bisa melihat secara nyata kinerja petugas pemasyarakatan dilapangan dalam pelayanannya kepada masyarakat luar dan WBP .” ujar Kadivpas.

Dalam kunjungan tersebut, di terima secara hangat oleh Karutan Batu Sangkar Busarjos beserta jajaranya. “Selamat datang bapak Kadivpas dan ibu Yefri di Rutan Batu Sangkar ini,” sambut Busarjos.

Dalam Bintorwasdal tersebut, Kadivpas memberikan penguatan tentang tugas, pokok, dan fungsi seluruh pegawai Rutan Batu Sangkar

Serta peninjauan pelaksanaan 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas antar sesama aparat penegak hukum dan Back To Basic pemasyarakatan.

Selain itu Kadivpas juga memberikan pembekalan terapi sehat dan penyadaran WBP untuk hidup taat kepada hukum. “Semoga apa yang kami berikan hari ini bisa di laksanakan dengan baik, dan saya tegaskan kepada pak Karutan beserta jajaran untuk secara tegas melakukan arahan pimpinan kita yaitu 3+1 kunci pemasyarakatan maju,” terangnya.

“Selain itu saya juga menghimbau, bahwa selama bulan Ramadhan nanti untuk ditingkatkan pengawasannya kepada WBP, lebih waspada lagi, jangan sampai ada timbul gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat merusak citra baik institusi kita,” tegas Ali Syeh Banna, Alumnus Akip 24 itu. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *