Views: 247
CIAMIS, JAPOS.CO – Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis dilakukan bersama Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat secara langsung di Aula Setda Ciamis. beberapa waktu lalu.
Di awal acara, menyambut pertemuan dengan Ombudsman RI tersebut Wabup Ciamis Yana D. Putra mengungkapkan rasa suatu kehormatan dan kebahagiaan atas hadirnya rombongan perwakilan dari Ombudsman RI secara langsung ke Pemkab Ciamis.
“Pemkab Ciamis sebagai bagian dari institusi penyelenggara negara juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab atas pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan atas barang, jasa dan pelayanan administrasi sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Sebagai salah satu upaya guna mendorong terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan azas penyelenggaraan pelayanan publik, maka setiap unit penyelenggara pelayanan publik lingkup Pemkab Ciamis diwajibkan menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan, “ ungkap Yana.
Oleh karena itu, ujar Wabup Ciamis, pada tahun 2021 Kabupaten Ciamis masih berada di zona hijau untuk kepatuhan terhadap standar pelayanan publik” Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Ciamis sudah terhubung dengan SP4N LAPOR. Kami juga sudah membentuk Tim pengelola pengaduan pelayanan publik di setiap perangkat daerah , “ ujar Yana.
PLH Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dominikus Dalu S. menginformasikan bahwa pada beberapa waktu lalu, pihak Ombudsman RI telah memberikan penghargaan secara langsung kepada Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya di Bandung.
“Ya, alhamdulillah pada waktu itu dapat memberikan penghargaan secara langsung, karena hanya ada 1 kabupaten dan 1 kota yang memiliki standar kepatuhan tinggi pada tahun 2021 lalu. Saya berharap, bahwa apa yang sudah di capai oleh 4 SKPD di Kabupaten Ciamis ini berlanjut bisa berlaku juga untuk SKPD dan unit-unit jajaran lainnya di Kabupaten Ciamis. Semoga dengan melalui forum Bimtek ini menjadikan momen untuk saling bertukar informasi dan pikiran sehingga kita bisa mengetahui lebih jauh dalam evaluasi kedepan, “ ujar Dominikus.
Menurutnya, SP4N LAPOR di Kabupaten Ciamis ini sudah berjalan dengan baik, semoga dapat dipertahankan dan ditangani dengan baik kaitan ada yang perlu diperbaiki bersama perihal dengan kebijakan-kebijakan terkait regulasi dan lainnya agar tujuan negara dan pemerintah itu bisa tercapai.
“Pihak Ombudsman berharap bahwa kerjasama ini tidak terbatas pada forum ini saja, kedepan kami akan semakin terbuka dan siap membantu untuk terus meningkatkan standar pemenuhan pelayanan informasi publik di Kabupaten Ciamis. Kami ucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama Kabupaten Ciamis dengan Ombudsman RI dalam meningkatkan pelayanan publik, “ pungkasnya. (Mamay)