Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Bupati Bersama DPRD Tanjabbar Inspeksi ke Dermaga RORO Brantas Pungli

×

Bupati Bersama DPRD Tanjabbar Inspeksi ke Dermaga RORO Brantas Pungli

Sebarkan artikel ini

Views: 251

KUALATUNGKAL, JAPOS, CO – BupatiTanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat melakukan Inspeksi di pelabuhan RORO Kualatungkal untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang ada di pelabuhan RORO, agar sipengguna jasa yang melalui di pelabuhan tersebut tidak merasa dirugikan, dan juga Dishub Tanjabbar menjalankan aturan sesuai dengan SOP yang ada, hal ini dilakukan untuk tidak merugikan sipengguna jasa yang ada di pelabuhan RORO Kualatungkal, inspeksi dilakukan Selasa (15/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat Inspeksi di pelabuhan RORO dengan tegas Bupati Anwar Sadat mengatakan kepada Kadishub Tanjabbar, untuk selanjutnya muatan kendaraan yang ingin menyebrang ke Kota Dabo Singkep dan Kota Batam untuk golongan kendaraan V itupun harus mengikuti sesuai dengan SOP yang ada.

“Dan juga tidak ada lagi yang namanya surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Kadishub Tanjabbar untuk melepaskan golongan kendaraan VI, VII, dan VIII, kalau untuk kendaraan khusus seperti Instansi Vertikal, atau Pemerintah Dabok Singkep, dan Pemerintah Batam jika ingin menggunakan golongan kendaraan VI, VII, dan VIII yang melebihi tonasenya dipersilahkan, dengan catatan Instansi Vertikal dan Pemerintah Batam serta Dabo Singkep silahkan layangkan surat resmi ke Pemkab Tanjabbar, agar kendaraan yang dimaksud bisa melalui di pelabuhan RORO Kualatungkal,” jelasnya

“Ini semua kita lakukan untuk menghilangkan pungli yang ada di pelabuhan RORO Kualatungkal,” sebut Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Senada yang dikatakan oleh Para DPRD Tanjabbar melalui Ketua Komisi III Hamdani SE, menyampaikan, mulai saat ini kami sepakat untuk selanjutnya tidak ada lagi yang namanya surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kadishub Tanjabbar, kecuali kendaraan khusus seperti yang dikatakan oleh pak Bupati itu.

“Jadi untuk selanjutnya jangan ada lagi kendaraan yang melintas di pelabuhan RORO yang melebihi dari kapasitas tonasenya, artinya kita memang harus mengikuti SOP yang ada,” papar Hamdani SE Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar.

Kadishub Tanjabbar Syamsul Jauhari mengatakan, siap saya akan mengikuti arahan dan petunjuk dari pak Bupati dan para DPRD.

“Untuk selanjutnya saya tidak akan lagi mengeluarkan surat rekomendasi, saya akan mengikuti sesuai dengan SOP yang ada,” kata Syamsul jauhari. (Tenk)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 66 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…