Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna Pertama DPRD Tanjabbar

×

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna Pertama DPRD Tanjabbar

Sebarkan artikel ini

Views: 193

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menghadiri rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar 3 ( Tiga ) Raperda Inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat, selasa (15/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Syafril Simamota.

Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa, 3 ( Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Tentang Penyerahan Prasarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tangungjawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggungjawab selaku penyelenggara Pemerintah di Daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan yang bersifat Profesional dan Demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat,” sebut Bupati.

Mengakhiri sambutan, Bupati juga sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam agenda pembahasan tiga Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini,” papar Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag.

Hadir langsung dalam Peripurna tersebut, Ketua DPRD H. Abdullah SE dan Wakil Ketua Ahmad Jahfar SH, dan 22 Anggota Dewan, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Kabag di lingkup Sekretariat Daerah. (Tenk/Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *