Views: 193
SERANG, JAPOS.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar analisa dan evaluasi (Anev) terkait tindak lanjut arahan Presiden RI dan Kapolri pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten pada Selasa (15/03).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dan Pejabat Utama Polda Banten serta diikuti Kapolres jajaran melalui zoom meeting.
Kapolda Banten mengatakan dalam Rapim tahun 2022 yang telah dilaksanakan, Kapolri memberikan penekenan untuk dilaksanakan oleh jajaran di wilayah.
“Kapolri telah memberikan beberapa penekanan dalam acara Rapim, maka penekanan Kapolri tersebut akan saya sampaikan dalam Anev ini agar bisa dilaksanakan oleh Polda Banten dan jajaran,” ujar Rudy.
Dalam arahannya Rudy menyampaikan beberapa penekanan kepada Kasatker maupun Kasatwil jajaran.
“Salah satu penekanan Kapolri saat Rapim adalah upaya menjaga dan mengawal iklim investas yakni dengan menciptakan stabilitas politik dan Kamtibmas yang kondusif. Kemudian jangan berikan ruang terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu pertumbuhan investasi dan menimbulkan kerugian negara,” ucap Rudy.
Selanjutnya untuk menjaga dan mengawal iklim investasi Rudy mengatakan personel agar mendukung dan mendampingi investor yang patuh menjalankan kewajiban terhadap negara.
“Personel agar bisa menjadi problem solver jangan sebaliknya malah menjadi faktor penghambat yang menyebabkan kerugian negara. Kemudian berantas Pungli untuk menjamin kepastian investasi,” kata Rudy.
Rudy menambahkan penekanan lanjutan Kapolri dalam Rapim yaitu terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional dan pencrgahan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Terkait kebijakan tersebut Kapolri meminta jajaran wilayah untuk mengoptimalkan Satgas PEN dan Satgassus pencegahan Tipikor, kembangkan Dittipikor dengan mengutamakan pencegahan dan jika ada unsur kesengajaan maka laksanakan penegakan hukum,” tambah Rudy.
Diakhir, Kapolda menekankan kepada jajarannya untuk menjamin ketersediaan bahan pokok.
“Adapun upaya yang dapat kita lakukan untuk mendukung ketersediaan bahan pokok diantaranya dengan pengecekan langsung ke lapangan, operasi pasar, memastikan kelancaran distribusi bahan pokok, lakukan sosialisasi dan himbauan, monitoring harga bahan pokok dan penegakan hukum sebagai langkah terakhir,” tutup Rudy. (Yan/Bidhumas)