Views: 218
KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2021 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Jambi. Senin (14/3/2022).
Kegiatan serah terima yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi, ini dihadiri langsung oleh Nelson Humiras Halomoan Siregar, SE, MAcc, AK, CFE, CA, ACPA, CAMS yang mana juga menerima secara langsung LKPD Tanjabbar Tahun Anggaran 2021.
Bupati dalam wawancaranya usai kegiatan menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemeritah Daerah (LKPD) Tanjabbar Tahun anggaran 2021 telah diserahkan kepada BPK RI perwakilan Jambi. Menurutnya, penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjabbar memenuhi aturan yang berlaku.
“Dengan demikian kita sangat berharap sekali rekan rekan OPD mengikuti arahan, serta menjalankan program sesuai arahan dan aturan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga apa yang kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Nantinya akan ada evaluasi dengan catatan dan arahan dari BPK, ini poin yang sangat penting dalam kita menjalankan aturan keuangan dalam penggunaaan keuangan Kabupaten Tanjabbar,” sebutnya.
Di akhir wawancaranya, Bupati berharap LKPD Tanjabbar mendapatkan penilaian atau predikat yang baik dari BPK RI.
“Insa Allah ini nanti di evaluasi, harapan kita dapat predikat yang baik dari BPK RI,” tutup Bupati Anwar Sadat
Turut hadir mendampingi Bupati pada kegiatan serah terima LKPD, Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Asisten Administrasi Umum Jetter Simamora,S. IP, Inspektorat Encep Jakarsih, dan BKAD. (Tenk/Prokopim tjb).