Views: 834
KALBAR, JAPOS.CO – Proyek Pembangunan Jembatan Pawan VI, Desa Ulak Medang Kecamatan Muara Pawan, Kab. Ketapang, Kalbar senilai Rp. 6,2 Milyar Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh (CV. FATWA JAYA), terbengkalai.
Proyek pembangunan Jembatan Pawan VI Tahun Anggaran 2021 terdiri dari beberapa item pekerjaan, diantaranya : Divisi I Umum, Divisi 3 Pekerjaan Tanah dan Geosintetik, Divisi 7 Struktur dan Divisi 9 Pekerjaan Harian dan Pekerjaan lain – lain.
Item utama proyek ini ada di pekerjaan Divisi 7 Struktur, dalam item ini terfokus pada pembangunan 2 Abutment Jembatan. Selain pekerjaan Beton Struktur fc’25 Mpa, pada item ini juga terdapat Pengadaan Tiang Pancang Baja diameter 600 mm, dengan ketebalan 12 mm, item pengadaan Tiang Pancang ini menyerap separuh dari total Anggaran.
Hasil pantauan Japos.co di lapangan belum lama ini, pekerjaan proyek Jembatan Pawan VI belum selesai, kondisi riil di lapangan terdapat pekerjaan pembangunan Abutment yang terbengkalai, Abutment baru tahap pembesian dan pemasangan Bekisting, besi yang terpasang juga sudah mengalami korosi.
Pihak kontraktor (CV. FATWA JAYA) saat ditemui Japos.co mengatakan bahwa kendala utama pengerjaan proyek itu sempat terjadi banjir di lokasi pekerjaan.
“Yang jadi kendala, sempat terjadi banjir di lokasi proyek pada saat kami memulai pekerjaan,” ungkap Dio selaku Direktur CV. Fatwa Jaya kepada Japos.co beberapa waktu lalu.
Sementara, Lalu Heru Prihatiandi, ST MT. selaku Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek ini, belum memberikan Keterangan saat dikonfirmasi Japos.co via pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.
Informasi terakhir yang diterima Japos.co di lapangan, pihak kontraktor (CV. Fatwa Jaya.red) sudah hampir dua bulan ini belum melanjutkan pekerjaan proyek Pembangunan Jembatan Pawan VI. Belum diketahui dengan pasti apa yang menjadi kendala. Hingga berita ini tayang, Tim Japos.co terus melakukan pemantauan pada proyek ini. (Hardi)