Views: 278
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Terkait dugaan Penggelapan insentif sejumlah RT, RW, Linmas, Kader dan guru ngaji di desa Citeluk Kecamatan Cibitung sampai saat ini masih bergulir.
Kasus ini sekarang sedang ditangani oleh pihak Inspektorat Pandeglang dan dapat dipastikan akan selasai Minggu Depan.
Hal itu dikatakan oleh Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta kepada Japos.co pada kamis, (10/03) saat dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp.
“Mohon ma’af bukan lama, hari ini Kita sedang agendakan pemanggilan Camat Cibitung lama, Kasi Pem dan Perangkat Desa Insya Allah target Kami selesaikan. Insya Allah Kami targetkan Minggu depan Ka,” ujarnya melalui Pesan Whatsapp.
Seperti diketahui terkait kasus dugaan Penggelapan insentif sejumlah RT, RW, Linmas, Kader Dan guru ngaji ini sempat dialaporkan ke Polsek Cibaliung dan diproses Oleh pihak Polsek Cibaliung serta sejumlah saksi sudah diperiksa.
Namun karena tidak bisa menempuh jalur mediasi pada akhirnya dilimpahkan oleh Polsek Cibaliung ke Inspektorat Pandeglang untuk diproses lebih lanjut. (Yan)