Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

DPRD Kabupten Pekalongan Meminta Pemkab Kebut Penanganan Jalan Rusak

×

DPRD Kabupten Pekalongan Meminta Pemkab Kebut Penanganan Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Komisi III DPRD dan DPU Taru Pemerintah Kab Pekalongan.Rapat Soal Penanganan Jalan Rusak

Views: 246

KAJEN, JAPOS.CO – Penanganan jalan rusak di wilayah Kabupaten Pekalongan anggaran tahun 2022 progres  dipertanyakan DPRD setempat.Pasalnya banyak masukan dari masyarakat tentang banyak jalan yang rusak di wilayah tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Komisi III mengadakan rapat kerja dengan DPU Taru Pemkab Pekalongan terkait ekspose penanganan jalan Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (9/3/2022).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan sekaligus Pimpinan Rapat Kerja, Sumar Rosul menanyakan terkait penanganan jalan Kabupaten Pekalongan di Tahun 2022 sudah sejauh mana. Kemudian banyak masukan dari masyarakat terkait banyaknya jalan berlubang di jalan utama maupun jalan penghubung agar segera diperbaiki.

“Saya lihat jalan berlubang yang ada di Kabupaten Pekalongan sudah mulai diperbaiki atau ditambal, walaupun belum semuanya. Saya minta agar perbaikan tersebut bisa dikerjakan lebih cepat atau dikebut agar masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman tanpa was-was ada jalan berlubang,” tuturnya.

Kemudian tentang penanganan dan peningkatan jalan di Kabupaten Pekalongan tadi disampaikan per tahun 2021 sudah mencapai 72%. Dan pada tahun 2022 nanti dianggarkan Rp 92,59 Miliar untuk 157 paket ruas jalan di Kabupaten Pekalongan.

“Ini bisa cukup menangani beberapa ruas jalan di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2022 termasuk pemeliharaan rutin yang bersifat rusak ringan,” ujarnya.

Namun demikian, karena jalan di Kabupaten Pekalongan cukup luas sekali sehingga ada beberapa jalan yang belum bisa tertangani di tahun 2022 ini dan masih diupayakan untuk penanganannya.

Kalau dihitung keseluruhan untuk penanganan jalan biar mencapai 100% dibutuhkan anggaran sekitar Rp 389 Miliar sesuai perhitungan dari DPU Taru.

“Kami meminta kepada DPU Taru Pemkab Pekalongan agar lebih pro aktif lagi mencari sumber anggaran tambahan penanganan jalan yang bersumber dari APBD Provinsi maupun APBN,” pungkasnya.

Dewan berharap agar di tahun 2023 nanti ruas jalan se Kabupaten Pekalongan bisa tuntas 100%.

Paket pekerjaan ruas jalan ini yang harus dilakukan lelang diminta sudah dipersiapkan perencanaanya karena ada perubahan standar analisa dari Kementerian PU untuk tahun 2022 ini sehingga harus disesuaikan dan sebelum lebaran sudah mulai action penanganan jalan.

Kemudian Wakil Ketua DPRD kabupaten Pekalongan  dari Fraksi Gerindra Catur Andriansah turut memberikan masukan  terkait dari total anggaran pemerintah daerah untuk perbaikan jalan sekitar 389 M tersebut  ada 117 ruas jalan poros desa yang belum ditangani.

“Dari dewan siap jika harus membantu, tetapi peran dari dinas terkait harus bisa lebih baik”.jelasnya.

Sementara Plt Kepala DPUTaru Kabupaten Pekalongan Murdiarso menyampaikan Tahun 2021-2022 pemantapan jalan sudah 72% dari jalan kabupaten sampai jalan poros desa se-kabupaten Pekalongan. Sedangkan untuk jalan yang sering rusak akan dilakukan betonisasi secara berkala.

Ditambahkan Kabid Bina Marga DPU Taru Pemkab Pekalongan, Al Faaruq menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini sudah melakukan pemeliharaan rutin penanganan jalan secara bertahap.

“Untuk penanganan jalan meliputi perbaikan jalan berlubang sudah mulai dilakukan di berbagai daerah di Kabupaten Pekalongan walaupun belum semua dan baru dilakukan sekitar 50% karena kendala cuaca dan kendala pengadaan material,” ucapnya.

Penanganan jalan juga disambung dengan proses lelang baik untuk jalan reguler maupun jalan poros dan sudah dianggarkan pada tahun ini Rp 92,59 Miliar.

Tetapi ada kendala perubahan Peraturan Menteri (Permen) PU No. 1 Tahun 2022 yang berlaku mulai 7 Januari 2022 sehingga analisa harga satuan yang tadinya sudah disepakati harus direview kembali.

Menanggapi dari Pimpinan Rapat agar pada tahun 2023 penanganan peningkatan jalan di Kabupaten Pekalongan bisa 100% terlaksana maka pihak DPU Taru siap dan optimis semua bisa tertangan

“Kami ada terobosan dan inovasi untuk mencari anggaran baik di Provinsi maupun Pusat karena dibutuhkan sekitar Rp 389 Miliar agar sampai 100% dan berharap bisa bekerjasama dengan Dewan agar harapan tersebut bisa terpenuhi,” tandasnya.(sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 43 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…