Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Ditlantas Polda Banten Sosialisasi Operasi Keselamatan Maung 2022 di Radio Megaswara FM

×

Ditlantas Polda Banten Sosialisasi Operasi Keselamatan Maung 2022 di Radio Megaswara FM

Sebarkan artikel ini

Views: 165

SERANG, JAPOS.CO – Ditlantas Polda Banten melalui Satuan Tugas (Satgas) Preemtif dan Satgas Preventif Operasi Keselamatan Maung 2022 melaksanakan Sosialisasi melalui media Elektronik Radio Megaswara FM Kota Serang pada Rabu (09/03).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang dilakukan Satgas Operasi Keselamatan Maung 2022 tersebut yaitu deteksi dini, sosialisasi atau himbauan melalui radio, sosialisasi informasi dengan melaksanakan penerangan keliling, pemasangan spanduk, pembagian masker dan sosialisasi Protokol kesehatan covid 19 di tempat rawan kerumunan.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2022 antara lain pangkalan ojek simpang Boru, Palima, Sempu, Taman Widya, Kebon Jahe dan Pasar Baros.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui Kabag Bin Ops Ditlantas AKBP Sujoko mengatakan Kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Maung 2022 dilaksanakan oleh personel Polwan Ditlantas Polda Banten melaksanakan talkshow di radio Megaswara FM Kota Serang.

“Hari ini personel Ditlantas Polda Banten Talkshow di radio Megaswara FM menyampaikan Operasi Keselamatan Maung 2022 dimulai dari tanggal 01 Maret hingga 14 Maret 2022,”katanya.

Sujoko mengatakan pada pelaksanaan hari kesembilan Operasi Keselamatan Maung 2022 yaitu kegiatan Preemtif lebih banyak yang dilakukan.

“Personel satgas Preemtif melakukan himbauan sosialisasi melalui media elektronik dan media sosial serta bagikan masker dijalan, sedangkan Satgas Preventif melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar, Gatur lalin, penegakkan Prokes di tempat keramaian dan juga membagikan masker,”kata Sujoko.

Terakhir Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Banten juga mengingatkan agar masyarakat patuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengurangi mobilitas.

“Tetap menggunakan masker kapan pun, patuhilah Prokes agar tercegah dari paparan Covid19,”harapnya. (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *