Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Keluarga Korban Sepakbola Tarkam di Kayong Utara Tuntut Panitia

×

Keluarga Korban Sepakbola Tarkam di Kayong Utara Tuntut Panitia

Sebarkan artikel ini

Views: 181

KAYONG UTARA, JAPOS.CO – Keluarga insiden sepakbola antar kampung (Tarkam) mendatangi kantor kepolisian sektor kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara pada Rabu (09/03) menuntut pertanggungjawaban pihak panitia dan Kepala desa.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu keluarga korban Suhardi, yakni abang kandungnya bernama Rabuandi mengatakan tetap meminta polisi memeriksa pihak yang menyebabkan adiknya tewas itu.

Alasannya, menurut Rabuandi lantaran ada kejanggalan yang dilakukan oleh salah satu pemain bola dari tim lawan terutama penjaga gawang hingga menewaskan adiknya.

Rabuandi yang juga mengetahui peristiwa itu menerangkan kronologi peristiwa tersebut, saat itu, terjadi perebutan bola antara adiknya dengan penjaga gawang.

Ketika adiknya menggiring bola ke arah gawang, penjaga gawang mengamankan areal pertahanan dengan keluar dari areal kotak finalti.

Dalam posisi seperti itu, penjaga gawang melakukan penyelamatan bola dengan cara terkesan kasar dengan menendang sehingga terkena dada korban Suhardi.

Akibat terkena tendangan itu, cerita dia, korban langsung terkapar dan dibawa kepinggir lapangan dan wasit menghentikan pertandingan sementara.

Kemudian korban dibawa ke puskesmas terdekat dan dirujuk ke rumah sakit Djamaluddin Sukadana dilanjutkan dirujuk lagi ke rumah sakit di Ketapang hingga tewas di rumah sakit Agoesdjam Ketapang.

Peristiwa tewasnya Suhardi itu terjadi saat korban Suhardi sedang memperkuat klubnya yaitu Red Bull melawan klub Syifa FC, Ia berposisi sebagai striker dalam turnamen yang diselenggarakan di dusun Jelutung desa Matan Jaya kabupaten Kayong Utara.

Saat itu, turnamen antar kampung itu sudah memasuki tahap perempat final yang mempertemukan tim Red Bull versus Syifa FC.

Diketahui, tarkam itu tidak mengantongi ijin dari tim satgas covid-19 ataupun dari Pemkab Kayong Utara.

Tarkam itu diinisiasi oleh sejumlah orang dalam kepanitiaan pertandingan dan disupport oleh pejabat kepala desa Matan Jaya dengan memberikan dana melalui dana desa.

Hal itu terkonfirmasi dari pernyataan Babinsa setempat yang mengatakan pernah diajak pejabat Kades untuk masuk di jajaran panitia namun di tolaknya karena aturan. (dins).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *