Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Dittahti Polda Banten Menerima Barang Bukti Titipan Dari Ditreskrimsus

×

Dittahti Polda Banten Menerima Barang Bukti Titipan Dari Ditreskrimsus

Sebarkan artikel ini

Views: 175

SERANG, JAPOS.CO – Dittahti Polda Banten telah menerima penitipan barang bukti dari Ditreskrimsus berupa alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan dari pemalsuan tersebut pada Selasa (08/03).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dirtahti Polda Banten AKBP Dr. Agus Rasyid menyampaikan Sesuai dengan fungsi serta tugasnya petugas dari Subdit Barang bukti menerima penitipan barang bukti.

“Hari ini kami menerima titipan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Banten yang diduga sengaja memproduksi atau mengedarkan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan dan tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa barang,” kata Dirtahti Polda Banten.

Selanjutnya Agus Rasyid menyampaikan barang bukti setelah di terima sesuai dengan SOP dilanjutkan dengan menyimpan barang bukti tersebut diruang penyimpanan sesuai dengan jenisnya.

“Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab dari personel Dittahti subdit barang bukti, barang bukti tersebut diawasi dan dirawat keberadaan dan keamanannya sampai proses penyidikan selesai dan diserahkan kepada kejaksaan,”tutup Agus Rasyid. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *