Views: 399
TANAH DATAR, JAPOS.CO – Seorang pasien rujukan peserta BPJS yang hendak menjalani pemeriksaan CT Scan di RSUD Prof.MA.Hanafiah,Batu Sangkar, dibebani Rp 2500.000 untuk biaya Scan tersebut.
Seperti yang dialami oleh pasien rujukan BPJS Nama Megawati 52 tahun, alamat Jorong Koto Gadang Hilia Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar, terkait sistem pelayanan Rumah Sakit yang bisa merusak Citra BPJS kesehatan karena diduga menyalahi prosedur.
“Saya tak habis pikir ,kenapa menggunakan BPJS tapi masih tetap ada beban biaya. Dan beban itu bagi kami sangat besar,” terang Eri (Suami Megawati).
“Meskipun Megawati merupakan peserta aktif BPJS kesehatan, tapi saya heran juga, mengapa pihak Rumah Sakit menyampaikan juga harus di bayar pemeriksaan CT Scan Kontras Radiologi senilai Rp 2500.000 dan biaya pemeriksaan di laboratorium senilai Rp 60.000,” tegas bapak paruh baya yang akrab disapa Eri ini.
Selama dalam pemeriksaan CT Scan Kontras Radiologi di RSUD Prof.MA Hanafiah Batu Sangkar tersebut, Eri sudah memastikan bahwa pasien Megawati yang di rujuk telah menempuh proses rujukan peserta BPJS dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Terpisah, Direktur RSAM Bukittinggi, mengakui, sehubungan alat Scan yang ada di RSAM lagi rusak, makanya si pasien di Rujuk ke RSUD Hanafiah Batu Sangkar. Terkait biaya Scan, memang satu juta sembilan puluh empat ribu rupiah yang di tanggung BPJS kesehatan, tegas Direktur RSAM Bukittinggi yang akrab disapa Busril Via selularnya, Sabtu (5/3/2022).(Domas)