Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Mobil Bus Milik Pemko Padangpanjang Ditelantarkan

×

Mobil Bus Milik Pemko Padangpanjang Ditelantarkan

Sebarkan artikel ini

Views: 339

PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Satu unit mobil bus milik dinas Pemerintah Kota Padangpanjang, kondisinya seakan tidak terawat dan diduga ditelantarkan hingga terkesan menjadi barang rongsokan, dan mobil tersebut terparkir di jembatan Tanjung Ekor Lubuk.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pantauan japos.co dilapangan, Sabtu (5/3), tampak mobil jenis bis roda 6 tersebut terlihat kotor berdebu karena terkena hujan dan panas, sehingga seperti sudah lama tidak terpakai. Bahkan lebih ironisnya telah ditumbuhi rerumputan dan ban dalam keadaan kempes.

“Padahal seharusnya aset milik daerah atau aset negara itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jikapun kondisinya sudah mengalami kerusakan parah, tidak sepatutnya mobil itu dibiarkan terparkir. Ini bentuk ketidak pedulian terhadap aset negara yang ada. Jika memang sudah tidak bisa digunakan, Dinas terkait dapat mengajukan permohonan penghapusan barang milik daerah kepada Walikota, dan hal ini sudah diatur dalam PP 27 tahun 2014,” kata salah seorang masyarakat yang enggan namanya ditulis.

“Pembiaran mobil yang rusak hanya menyisakan keprihatinan, karena mobil tersebut di beli dengan uang. Kita juga tidak tahu, jangan-jangan pajak kendaraan ataupun biaya perawatan yang rusak itu masih dibayar, padahal kendaraannya sudah tidak berfungsi,” ujar sumber tadi.

Sementara sat dikonfirmasi ke Kabag Umum Pemko Padangpanjang Fhandy Ramadona (5/4) terkait 1 mobil bus dinas yang kondisinya seakan tidak terawat dan diduga ditelantarkan hingga terkesan menjadi barang rongsokan menyebutkan, “memang iya mobil pemko Padangpanjang, tapi tahun ini akan dihapus dan dilelang.”

“Untuk posisi mobil saat ini, saya akan tanya dulu ke Kabag sebelum saya, dan lebih jelasnya silahkan tanya ke bagian aset pak,” pungkas Fhandy Ramadona. (D/H)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *