Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

10 Wanita Pemandu Lagu Kafe Karaoke, Diamankan Satpol PP Padang Pariaman

×

10 Wanita Pemandu Lagu Kafe Karaoke, Diamankan Satpol PP Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini

Views: 365

PADANGPARIAMAN, JAPOS.CO – Satuan penegak perda Satpol-PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman melakukan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran cafe cafe karaoke yang berada di Batang Anai , Lubung Alung, Sintuak Toboh Gadang hingga sampai ke Patamuan Kabupaten Padang Pariaman.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tim Satpol-PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman berhasil mengamankan 10 wanita pemandu lagu di beberapa Cafe karaoke . Semuanya langsung di giring ke Mako Satpol-PP Damkar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Kasi penyelidikan dan penyidikan.

Operasi penyakit masyarakat pada hari Rabu tanggal (2/3/2022) dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Damkar, Marsidi S.Pd, MM dan Kabid penegakan peraturan perundang-undangan Firmasyah ,S.IP. Sedangkan dilapangan bertindak langsung trantib menerjunkan kasi operasional dan pengendalian Taufik Hidayat. S.Pt serta Kasi patroli pengamanan Alkadri SE, MM dan 1 tim dari unit Intel yang di pimpin langsung oleh Kasi penyelidikan dan penyidikan Darmon ,SH.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 9 eanita di pulangkan setelah di berikan arahan dan pembinaan, sedangkan 1 wanita di berikan pembinaan lebih lanjut oleh Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman karena telah terjaring oleh petugas sebanyak 2 kali dan di kirim ke Panti Andam Dewi Solok.

“Penyakit masyarakat ini tidak bisa terselesaikan oleh aparat saja, peran aktif dari masyarakat setempat juga akan menjadi penentu untuk bebasnya Kabupaten Padang Pariaman dari kegiatan yang berbau maksiat atau sejenisnya”, tutup firmansyah, Kamis (3/3/2022). (D/H)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *