Views: 194
SERANG JAPOS.CO – Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sejak awal menjabat terus berupaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Tidak hanya di tingkat Provinsi, upaya pencegahan yang dilakukan juga mencakup seluruh Kabupaten dan Kota yang ada,“ kata Gubernur WH, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dan Kepala Daerah se-Provinsi Banten 2022, Jum’at, (25/2/2022) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Palima Kota Serang.
WH mengatakan Komitmen upaya pencegahan itu dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data hasil perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan, pada tahun 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019 mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76 persen dan pada tahun 2021 mencapai 93,25 persen.
Gubernur Banten WH mengatakan, capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja bersama sehingga Provinsi Banten menempati posisi yang cukup bagus dalam hal pencegahan korupsi. “Tentu kita harus terus meningkatkan capaian itu, agar kepuasan masyarakat terhadap kinerja pencegahan yang kita bisa dipertanggungjawabkan,” kata WH.
Dalam rapat koordinasi itu turut hadir pula Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua KPK Firli Bahuri, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada BPKP Bea Rejeki Tirtadewi, Inspektur Khusus Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, serta seluruh Kepala Daerah dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Selain itu, Gubernur WH melanjutkan, Pemprov Banten juga sebagaimana yang sudah diatensikan oleh KPK, sudah melakukan pendidikan anti korupsi sebagai upaya dini memberikan wawasan pencegahan kepada internal.
“Karena ini menjadi salah satu upaya strategi taktis dari KPK yang sudah kita lakukan, dan akan terus menerus secara bertahap melalui pusat pendidikan itu,” jelasnya.
Gubernur WH menegaskan, anti korupsi merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur serta semua unsur penyelenggara Pemerintah di delapan Kabupaten dan Kota. Hal itu ia buktikan pada saat pertama kali menjabat, ia langsung meminta KPK untuk hadir di Banten dan ikut mengawasi untuk bersama-sama memerangi korupsi.
“Alhamdulillah sampai hari ini kita terus mendapat arahan yang tidak hanya Provinsi Banten tetapi juga seluruh Kabupaten dan Kota yang ada,” ujarnya.
Dikatakan WH, program-program pencegahan korupsi itu terintegrasi dari delapan area strategis, pertama pada tata kelola pemerintahan daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), perizinan, pengawasan APIP, management ASN, optimalisasi tata keuangan dan menejemen aset daerah serta pengelolaan dana desa.
Terkait dengan tata kelola Pemerintahan Daerah, Pemprov Banten mendapatkan apresiasi sebagai Provinsi terinovatif dari Kemendagri.Terkait perizinan, Provinsi Banten mendapat peringkat keempat dengan nilai investasi tertinggi dari Kementerian Investasi/BKPM. Terkait management ASN, Provinsi Banten mendapat Peringkat Pertama Management Kepegawaian dari BKN. Dan dalam upaya secara umum pencegahan korupsi Provinsi Banten mendapat peringkat dua terbaik Pencegahan Korupsi dari KPK.
“Mudah-mudahan kehadiran bapak Ketua KPK di sini, bisa memberikan kami beserta seluruh Kepala Daerah di Banten semangat baru, untuk melakukan pemberantasan korupsi di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangganya terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, karena keduanya mempunyai latar belakang politik yang mumpuni serta sudah pernah berkecimpung di dunia regulasi.
“Sehingga tidak ada peluang lagi bagi Banten untuk terlibat korupsi. Karena dua pemimpin di Banten ini berlatar belakang politik dan pengawas,” katanya.
Tetapi kalau dua pemimpin itu tidak mampu mengawasi sebagaimana Peraturan Perundang-undangan, maka tidak akan tercapai apa yang diimpikan yakni Banten bebas korupsi.
Firli mengungkapkan, sudah ada dua pimpinan KPK yang datang ke Banten untuk melakukan upaya pencegahan, bahkan diantaranya juga merupakan warga Banten. Hal itu menunjukkan bahwa, KPK sangat konsen untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan korupsi di Banten.
“Seharusnya sudah tidak ada kasus korupsi di Banten, kalaupun ada kita akan tetap menindak tegas,” pungkasnya.(Yan/Adpim)