Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Para Perantau Asal Ciamis Dihimbau Jangan Mudik Dulu

×

Para Perantau Asal Ciamis Dihimbau Jangan Mudik Dulu

Sebarkan artikel ini

Views: 192

CIAMIS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Ciams mengevaluasi proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), seiring meningkatnya kasus Covid 19 di Kabupaten Ciamis dalam dua pekan terahir.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kasus Covid 19 selama dua pekan meningkat. Hal ini menjadi kekhawatiran kita semua, terutama dalam proses pelaksanaan PTMT dengan peserta didik 50 persen dan dilakukan secara shifting,” ucap Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya.

Bupati Ciamis menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan pada rapat evaluasi dan pengawasan PTMT secara virtual terkait Covid 19 dari Ruang Vidcon Kantor Bupati Ciamis, Jumat (18/2). Menurutnya, dari data yang didapat kasus terkonfirmasi aktif di Ciamis saat ini ada 142 orang dan 28 diantaranya dirawat di RSUD Ciamis. Dari orang yang terkonfirmasi aktif tidak semua ada di Ciamis, namun 60 orang lebih diantaranya penduduk asli Kabupaten Ciamis yang merantau di luar Ciamis.

“Perkembangan pandemi Covid 19 di Kabupaten Ciamis dua minggu lalu hanya belasan orang, namun selama satu minggu ini luar biasa sangat mengkhawatirkan sampai mencapai 142 orang,” ujar H. Herdiat.

Saat ini pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Ciamis untuk dosis pertama sudah mencapai 82 persen, sedangkan dosis 2 baru 51,7 persen. Persentase dosis 2 ini akan menentukan posisi leveling PPKM sebagaimana disebutkan dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022.

“Kita harus berupaya mengejar target vaksinasi dosis 2 dapat bertahan atau turun ke level 1. Selain itu protokol kesehatan harus terus digalakan untuk meminimalisir penyebaran Covoid 19,” ungkap H.Herdiat.

Bupati Ciamis menjelaskan, dalam waktu dekat pemerintah pusat akan mengevaluasi dan meng-up date leveling PPKM setiap daerah. Oleh karenanya ia menghimbau kepada seluruh jajaran terkait agar terus mendorong pelaksanaan vaksinasi agar target yang diinginkan tercapai.

“Kami mengkhawatirkan tatkala pemerintah pusat nanti menetapkan level 3 karena aturannya berat sekali. Oleh karena itu, kepada para stakeholder agar bergerak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Covid 19,” jelas H. Herdiat.

Sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid 19, Pemkab Ciamis mengambil langkah yakni melarang penduduk Kabupaten Ciamis yang merantau untuk tidak pulang sementara waktu ini. Terutama bagi yang terkonfirmasi positif agar melaksanakan isolasi dan perawatan di tempat perantauannya.

“Jangan sampai pulang membawa virus Covid 19. Kasihan keluarga kita yang dikunjungi, jangan sampai mereka sakit karena kita,” ujar H. Herdiat.

Sementara itu terkait PTM di Ciamis, tanggapan para guru setiap jenjang pendidikan yang melakukan rapat mengharapkan agar tetap diberlakukan PTM. Hal itu mengingat kurang maksimalnya penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya dilakukan.

Bupati Ciamis pun mengharapkan demikian, namun ia akan mengevaluasi pelaksanaan PTMT terlebih dahulu, sembari melihat perkembangan penanganan pandemi ke depannya.

“Kami sama dengan para guru yang menginginkan PTM. Namun tatkala situasi tidak memungkinkan, PJJ harus dilakukan mengingat beberapa kota kabupaten terdekat telah melakukan PJJ,” kata H. Herdiat.

Bupati Ciamis berpesan agar semua pihak disiplin dengan protokol kesehatan. Jangan sampai abai karena itu adalah ikhtiar dasar memerangi pandemi.

“Kita jangan terlalu bereuforia dengan kondisi level kita yang rendah. Ayo kbersama-sama lawan Covid-19 dengan disiplin patuh prokes, selalu pakai masker takala keluar rumah dan melaksanakan vaksinasi,” ujar pesannya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *